Tuesday, August 24, 2010

[Hukum-Online] TRANSKRIP PERCAKAPAN RADIO ANTARA ANGKATAN LAUT MALAYSIA DGN PERWIRA PIKET PERBATASAN INDONESIA

 

TRANSKRIP PERCAKAPAN RADIO

ANTARA KAPAL PERANG KERAJAAN MALAYSIA DENGAN OTORITAS PERBATASAN INDONESIA DI PERAIRAN AMBALAT - MEI 2009

 

Suatu malam di medio bulan Mei 2009 dalam situasi cuaca yang sangat buruk dan berkabut, "ID" inisial negara untuk INDONESIA sedangkan "MY" untuk inisial negara MALAYSIA.

 

ID: "Woi Malaysia, harap belokkan kapal anda 15 derajat ke utara untuk menghindari tabrakan.

 

MY: "Lebih baik Anda yang membelok! krn kami berada di wilayah perairan kami.."

 

ID: "Lah kami juga berada di wilayah kedaulatan kami, anda yang harus membelok untuk menghindari tabrakan fatal !!"

 

MY: "Saya Laksamana Muda Tengku Datuk Mahmod Sofyan Komandan Gugus Timur Tentara Laut Diraja Malaysia.Saya bilang belokkan kapal Anda!!!! SEGERAA!!!"

 

ID: "Negative!!!. Saya Mayor (Mar) Wahyudi Triasmoro, Komandan Penjaga Perbatasan Kepulauan Ambalat dari Korps Marinir TNI AL Republik Indonesia, saya katakan sekali lagi, belokkan kapal Anda ! untuk menghindari tabrakan yang konyol !!!"

 

MY: "Ini adalah Kapal Destroyer Tentara Laut Diraja Malaysia, kapal kedua terbesar dari Armada Utama kami. Kami dilengkapi tiga destroyer missil, tiga rudal berhulu ledak nuklir,1 lusin canon dan 2 unit hellicopter tempur. Saya MINTA Anda belok 15 derajat ke selatan. Sekali lagi saya ulangi: 15 derajat ke selatan, SEKARANG!! atau sebuah tindakan akan kami lakukan untuk mengamankan kapal Anda!!!"

 

ID: "Dasar Malaysia guuobloook !!!!! Ini Mercusuaarrr!!! woiii!!!!! capeek deeehhh!!!!"

 

 

Salam Hangat,

LEO TOBING

 

 

 

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google