Tuesday, August 24, 2010

Re: [Hukum-Online] **Hamil di luar nikah bisakah di PHK?

 

Menurut saya tergantung kasus dan kekuatan pembuktiannya. Di dlm UU Ketenagakerjaan secara khusus memang tdk ada diatur hal itu. Secara implisit dlm Pasal 158 ayat (1) huruf d ada dimuat "melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja." Hanya utk mengkaitkan klausul tsb dg hamil di luar nikah tentu hrs didukung bukti2 yg kuat. Apakah perbuatannya yg berakibat hamil itu dilakukan dg rekannya benar di lingkungan kerja atau tidak? Atau dilakukan dg bukan rekannya di luar lingkungan kerja? Menjadikan semacam profesi misalnya. Jadi perlu dicermati, sebelum menetapkan bisa di-PHK atau tidak?
Andaikan ada diatur di dalam perjanjian kerja dan Peraturan Perusahaan atau PKB, seperti dg mencantumkan klausul "melakukan perbuatan tercela" atau semacamnya, secara hukum tetap harus didukung pembuktian yg jelas dan kuat.
Strategi lain, alternatifnya mungkin bisa ditempuh dg memberikan pengertian kepada karyawati ybs hingga secara sadar merasa malu dan kemudian mengunduran diri, krn adanya beban dan sanksi moral. Tentu hal ini perlu waktu dan kesabaran.
Tks, smga bermanfaat.

Salam,
Abdul Khakim - Samarinda
(HP 0813 506 49990)

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: sujiyati@asmo.co.id
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Tue, 24 Aug 2010 12:06:37 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] **Hamil di luar nikah bisakah di PHK?

 


Dear All:

Menurut UU Ketenagakerjaan dapatkah seorang karyawati yang hamil di luar nikah diPHK?.
Sebagai informasi tambahan, karyawati tersebut tidak mangkir atau melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan.
Terima kasih atas pencerahannya.

salam
SUJIYATI
Human Resources & Development
E: sujiyati@asmo.co.id; sujiyati_21@yahoo.com

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google