Showing posts with label Industrial Relation. Show all posts
Showing posts with label Industrial Relation. Show all posts

Monday, April 14, 2008

[Hukum-Online] Becoming IR Officer, 17-18 April 2008

 

Program Sertifikasi Khusus Industrial Relation di Indonesia (Examination Certification)
Becoming Industrial Relation Officer
Mastering Your Skill & Ability to Build, Deliver & Maintain Corporate Human Resources
IS Plaza Building, Jakarta, 17-18 April 2008

Hanya untuk praktisi HRD (Industrial Relation) dengan masa pengalaman kerja dibawah 3 tahun !!!
Pada akhir sesi training akan diadakan ujian tertulis untuk menilai kompetensi dari peserta.

 
Latar Belakang
Pembaharuan peraturan-peraturan pemerintah mengenai ketenagakerjaan dari waktu ke waktu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan aturan-aturan normatif ketenagekerjaan untuk dapat memenuhi rasa keadilan bagi dunia ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat pihak pengusaha dan buruh (pekerja). Ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk mengatur kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia, akan tetapi pemerintah pula sering mengeluarkan kebijakan aturan normatif yang tidak jelas dan tidak mengatur secara mendetil aturan-aturan tersebut sehingga menimbulkan banyak makna penafsiran oleh pihak pengusaha, hal ini tentu akan banyak menimbulkan konflik antara pengusaha dan tenaga kerja.
 
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini ditandai oleh adanya perubahan yang sangat signifikan sebagai dampak globalisasi dan reformasi antara lain meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, otonom daerah sebagai hasil perubahan sistem pemerintahan, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi. Fenomena perubahan ini harus dipahami oleh semua pihak yang berinteraksi dalam hubungan industrial karena perubahan-perubahan yang terjadi pada akhirnya harus diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang tepat karena menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
 
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha. Hal ini dirasakan bahwa dengan menguasai peraturan ketenagakerjaan secara lengkap, para praktisi SDM diharapkan dapat menerapkannya secara tepat sehingga terjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlaksananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
 
Dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, adil dan bermartabat sebagai persyaratan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pemangku kepentingan, maka perusahaan dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) di bidang hubungan kerja dengan mengikutsertakan pekerja dalam menentukan kebijakan perusahaan.
 
Workshop ini ditujukan kepada para praktisi HRD khususnya di bidang Industrial Relation yang memiliki pengalaman dibawah 3 tahun dan disajikan secara singkat, padat dan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait. Sangat tepat bagi praktisi di perusahaan yang ingin secara cepat / shortcut untuk menguasai bidang Industrial Relation ini.
 
Outline

Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Pemahaman Peraturan Ketenagakerjaan dan Pengenalan Kasus Ketenagakerjaan

 

1.  PENGANTAR

Pengantar Hukum Ketenagakerjaan; Lingkup Operasional Hukum Ketenagakerjaan; Aspek Hukum Perdata/Hukum Administrasi/Hukum Pidana Dalam Hukum Ketenagakerjaan

 

2.  HUBUNGAN KERJA DAN PERJANJIAN KERJA 

Unsur-unsur Hubungan Kerja; Perjanjian Pada Umumnya; Syarat Syahnya Perjanjian Kerja; Kewajiban Para Pihak; Awal dan Berakhirnya Perjanjian Kerja; Bentuk, Isi, Kerangka dan Materi Perjanjian Kerja; Rambu-rambu Penyusunan PKWT/PKWTT; Sanksi Atas Pelanggarannya.

 

3.  OUTSOURCING

Pemahaman Rambu-rambu Umum Outsourcing Pekerjaan dan Outsourcing Jasa Pekerja Serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pertimbangan Penggunaan OutsourcingPekerjaan/Outsourcing  Pekerja di Perusahaan; Penyusunan Kerangka Perjanjian Pemborongan.

 

4.  PENGGUNAAN TKA

Ketentuan-ketentuan Penggunaan TKA.

 

5.  PERLINDUNGAN CACAT,  PERLINDUNGAN ANAK DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN 

Ketentuan Dasar yang Harus Dipedomani; Hak dan Kewajiban Perusahaan, Larangan-larangan dan Syarat-syarat Dalam Mempekerjakannya serta Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus yang Sering Terjadi.

 

6.  WAKTU KERJA

Ketentuan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur; Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu; Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus; Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu; Cuti Bersama; Sanksi Atas Pelanggarannya.

 

7.  KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Ketentuan K3; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

 

8.  PENGUPAHAN

Ketentuan-ketentuan Pokok Pengupahan : Hak Menerima Upah; Upah Minimum/Penangguhan; Struktur Skala Upah; Asas "No Work No Pay"/Pengecualiannya; Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tujangan Tidak Tetap; Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan; Larangan Diskriminasi Upah; THR; Sanksi Atas Pelanggarannya.

 

9.  JAMINAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Dasar Hukum, Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja; Dana Pensiun/Asuransi; Sanksi Atas Pelanggarannya; dll.

 

10. SERIKAT PEKERJA, ORGANISASI PENGUSAHA, INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT

Dasar Hukum; Pembentukan; Hak dan Kewajiban SP; Tatacara Pencatatan SP; Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha; Prinsip dan Tujuan Berdirinya ILO; Struktur Organisasi ILO; Menfaat Menjadi Anggota ILO; Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur-unsur Anggotanya; Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya; Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit.

 

11. PERATURAN PERUSAHAAN/PP DAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA/PKB

Kewajiban Perusahaan Memiliki PP/PKB; Materi-materi Pokok; Ketentuan Dasar Dalam Penyusunan; Masa Berlaku; Pendaftaran/Pengesahan; Sanksi Akan Pelanggarannya; Diskusi Pasal-pasal Krusial PP/PKB; dll.

 

12. PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Pengertian; Jenis Perselisihan Hubungan Industrial; Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Peran POLRI Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

 

13.MOGOK KERJA/PENUTUPAN PERUSAHAAN

Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan UU; Sanksi Atas Pelanggarannya.

 

14. PELANGGARAN DISIPLIN DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Pengertian PHK; Jenis-jenis PHK; Proses PHK; Larangan PHK; Surat Peringatan; Skorsing; Komponen dan Kompensasi PHK; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Beberapa Kasus PHK; Prosedur Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Disiplin Oleh Pekerja.

 

15. PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

Dasar Hukum Pengawasan Ketenagakerjaan; Kewajiban Melaporkan Ketenagakerjaan; Yang Berkewajiban Melapor; Yang Wajib Dilaporkan; Sanksi Atas Pelanggarannya; Pengenalan Kasus-kasus; dll.

 

16. PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA DAN SANKSI ADMINISTRATIF

Hukum Pemberian Sanksi Perdata/Pidana/Administratif Atas Pelanggaran-pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan; dll.

 

Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, Industrial Relation serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia
 
Duration 
Two Days    :   
09.00 - 16.00 WIB

Investment
Hanya Rp 2.500.000,- / person
 
Special Notes
- Ujian akan dilaksanakan 1 jam sebelum acara berakhir.
- Sertifikat yang diberikan :
  1. Certificate of Attendance
  2. Certificate of Examination (jika mengikuti ujian)
 
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting

Formulir Pendaftaran
Subject                         :          Becoming IR Officer
Name                           : 
Position                         :
Company                     :  
Mobile                          :
Telp & Fax                     : 
Date of transfer            :

INFORMATION & REGISTRATION
Lestari Kusumo
Hotline    :   0813 9951 1553
(via sms : nama-perusahaan-topik training)
 
PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone  :   021 - 856 4666 Ext. 1053, 021 - 851 3661
Fax   :   021 - 851 3661, 021 - 857 9510
YM   :   whitehouse.consulting (Yahoo Messenger)
E-mail   :  
whitehouse.consulting@gmail.com

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->

Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA

Salam

Hukum Online
Moderator

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Recent Activity
Visit Your Group
New business?

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Yahoo! Groups

Dog Zone

Connect w/others

who love dogs.

Y! Groups blog

The place to go

to stay informed

on Groups news!

.

__,_._,___
Google