Showing posts with label Afiliasi. Show all posts
Showing posts with label Afiliasi. Show all posts

Sunday, April 13, 2008

Re: [Hukum-Online] affiliate co ( was: komposisi saham untuk PT. PMA dan PT. Biasa)

terima kasih untuk referensinya.

 

saya mau tanya lagi nih... kalo kita mau bikin statement bahwa PT.A adalah affiliate PT.B, apakah ada ketentuan khusus? musti berapa % kepemilikan saham supaya bisa di sebut affiliate?

dan apakah penyebutan affiliate itu harus nama badan hukum atau brand nya?

 

terima kasih.
maria
 

maria napitupulu

http://jasmineaurelia.mytinybaby.com



----- Original Message ----
From: Mesan Fernando Silalahi <mesan_silalahi@yahoo.co.id>
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Cc: mariochristy@yahoo.com
Sent: Wednesday, April 9, 2008 1:08:32 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] komposisi saham untuk PT. PMA dan PT. Biasa

Mbak Maria,
Untuk Prosentase kepemilikan asing (baca Perpres 76/2007 dan 77/2007).
Untuk status : baca Keputusan Kepala BKPM No 57/SK/2004 Tahun 2004 pasal 20 ayat (1).
mungkin itu peraturan terakhir yang pernah saya baca.
smoga bermanfaat.
 
thnks
MFS
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, April 08, 2008 4:34 PM
Subject: [Hukum-Online] komposisi saham untuk PT. PMA dan PT. Biasa

dear rekan,
salam kenal, saya anggota baru milis ini...

saya ada pertanyaan nih, saya harap bisa share dan ada yg mau bantu.
untuk komposisi saham dari suatu PT untuk jadi PT.PMA itu berapa
persen asing ya?
dan kalo ada PT. PMA mau transfer 90% saham ke PT.biasa, status PT.PMA
itu jadi PT.Biasa atau tetap PT. PMA?
ada yg punya contekan nya ga? atau kasih sumber untuk rejukan.

terima kasih sebelum nya.
salam,
maria

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.519 / Virus Database: 269.22.9/1364 - Release Date: 07/04/2008 18:38


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->

Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA

Salam

Hukum Online
Moderator

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant smiles

Share photos while

you IM friends.

All-Bran

10 Day Challenge

Join the club and

feel the benefits.

Do-It-Yourselfers

Find Y! Groups

on Lawn & garden,

homes and autos.

.

__,_._,___
Google