Showing posts with label Cuti Melahirkan. Show all posts
Showing posts with label Cuti Melahirkan. Show all posts

Wednesday, April 9, 2008

Bls: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Bu Farah,
 
Tambahan lagi.
Karena cuti melahikrkan berdasarkan hari kalender bukan hari kerja, maka walaupun pada masa tsb ada 20 hari libur nasional tetap tidak bisa diganti satupun cutinya. Tapi kalau ada cuti bersama pada masa tersebut hendaknya tidak memotong cuti tahunan karena ybs tidak ikutan cuti bersama.
 
Semoga membantu
salam

----- Pesan Asli ----
Dari: Alfri .mt <alfri.mt@gmail.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 9 April, 2008 16:15:25
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Yth mba Farah,
Cuti melahirkan bukan spt cuti tahunan yg bisa dihitung harian.
Sesuai peraturan depnaker, adalah waktu "1.5 bulan sebelum" dan "1.5 bulan sesudah".
(Bukan 3 bulan loh!)
Dan tidak bisa dipecah2, karena mentang2 baru cuti 0.5 bulan dah melahirkan,
lalu minta jatah 1bulan yg sebelum melahirkan..
atau krn 3hari setelah melahirkan lgsg kerja, maka minta ganti bulan depan..
ataupun tukar hari karena ada hari minggu, hari libur lainnya, dst..
Karena sifatnya insidentil. jatahnya hanya pada waktu sebanyak yg ditentukan sebelum atau sesudah.
 
Salam.
 
On 4/9/08, si Farah <inararev@yahoo. com> wrote:

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalam masalahhrd
 


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.





Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Do-It-Yourselfers

on Yahoo! Groups

How-to ideas,

projects and more.

.

__,_._,___

Re: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Yth mba Farah,
Cuti melahirkan bukan spt cuti tahunan yg bisa dihitung harian.
Sesuai peraturan depnaker, adalah waktu "1.5 bulan sebelum" dan "1.5 bulan sesudah".
(Bukan 3 bulan loh!)
Dan tidak bisa dipecah2, karena mentang2 baru cuti 0.5 bulan dah melahirkan,
lalu minta jatah 1bulan yg sebelum melahirkan..
atau krn 3hari setelah melahirkan lgsg kerja, maka minta ganti bulan depan..
ataupun tukar hari karena ada hari minggu, hari libur lainnya, dst..
Karena sifatnya insidentil. jatahnya hanya pada waktu sebanyak yg ditentukan sebelum atau sesudah.
 
Salam.
 
On 4/9/08, si Farah <inararev@yahoo.com> wrote:

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalammasalahhrd
 


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.


__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Quick file sharing

Send up to 1GB of

files in an IM.

How-To Zone

on Yahoo! Groups

Discuss home and

garden projects.

Change your life

with Yahoo! Groups

balance nutrition,

activity & well-being.

.

__,_._,___

Re: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Cuti melahirkan selama 3 bulan, 1,5 bulan sebelum
melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Jika
dalam cuti melahirkan itu terdapat cuti bersama dan
libur bersama.

kalo menurut saya karyawan tersebut tidak berhak
menuntut hak cuti bersama dan libur nasional tersebut.
karena secara normatif cuti bersalin tersebut
menggugurkan cuti bersama & libur nasional yg ada.

PAM JAYA

--Fathoni--

--- si Farah <inararev@yahoo.com> wrote:

> Selamat siang,
>
> Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang
> staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti
> melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional
> dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari
> cuti tahunan).
> Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang
> staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur
> nasional dalam masa cuti melahirkan itu?
>
> Mohon pencerahannya.
>
> Terima kasih.
>
> salam,
> Farah
> yangmasihaawamdalammasalahhrd
>
>
>
>
>
__________________________________________________________
> You rock. That's why Blockbuster's offering you one
> month of Blockbuster Total Access, No Cost.
> http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com

__________________________________________________________
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.
http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Yahoo! Groups

Women of Curves

Discuss food, fitness

and weight loss.

Popular Y! Groups

Is your group one?

Check it out and

see.

.

__,_._,___

Re: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Dear Farah,

 

Ditempat saya bekerja pernah terjadi kasus yang sama pada bulan Des lalu dimana seorang karyawan dalam masa cuti hamil terdapat hari libur nasional dan juga cuti bersama. Yang kami lakukan adalah :

  • Hari libur nasionalnya tidak diganti hari lain setelah cuti hamilnya selesai.
  • Hak cutinya tidak berkurang walaupun ada cuti bersama pada masa cuti hamilnya itu. Pertimbangannya, cuti bersama itu adalah hak cuti yang dikumpulkan karyawan tetapi diambil bersama-sama dan 2 cuti tidak bisa diambil pada waktu yang bersamaan (Cuti hamil dan cuti individual).

Moga-moga bisa membantu. Kalau ternyata pemahaman saya ini keliru, mohon rekan-rekan senior bisa memberikan pencerahan.

 

Salam,

YG



----- Original Message ----
From: si Farah <inararev@yahoo.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, April 9, 2008 1:03:35 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalammasalahhrd


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Quick file sharing

Send up to 1GB of

files in an IM.

Need traffic?

Drive customers

With search ads

on Yahoo!

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

Tuesday, April 8, 2008

RE: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

 

Ibu Farah pendapat saya kita harus dapat membedakan antara cuti tahunan dan cuti melahirkan. Bila terjadi masalah yang ibu sampaikan pada saat karyawati memperoleh istirahat melahirkan dan pada durasi itu terdapat hari libur nasional. Karyawati tsb berhak atas penggantian hari libur nasional, jadi libur nasional tidak bisa diakumulasikan ke dalam libur melahirkan. Dan bila pada durasi tersebut terdapat cuti bersama yang dipotong dari jatah cuti tahunan perusahaan tidak dapat memotong jatah cuti tahunan karyawati tsb. Karena sudah dipotong dari jatah cuti melahirkan. Demikian pendapat dari saya, semoga bermanfaat.

Dibawah saya lampirkan pasal yang mendukung,

Pasal 82

1.      Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

2.      Pekerja.buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

 

 

Rgds,

2008-02-06_142513

EKO HANDOKO SIAHAAN

HRD DIVISION

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of si Farah
Sent: Wednesday, April 09, 2008 1:04 PM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

 

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalammasalahhrd

 


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Get in Shape

on Yahoo! Groups

Find a buddy

and lose weight.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

[Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalammasalahhrd



You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Yahoo! Groups

Special K Challenge

Join others who

are losing pounds.

Home Improvement

on Yahoo! Groups

Find tips & tricks

for doing it yourself.

Need traffic?

Drive customers

With search ads

on Yahoo!

.

__,_._,___
Google