Tuesday, April 8, 2008

RE: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

 

Ibu Farah pendapat saya kita harus dapat membedakan antara cuti tahunan dan cuti melahirkan. Bila terjadi masalah yang ibu sampaikan pada saat karyawati memperoleh istirahat melahirkan dan pada durasi itu terdapat hari libur nasional. Karyawati tsb berhak atas penggantian hari libur nasional, jadi libur nasional tidak bisa diakumulasikan ke dalam libur melahirkan. Dan bila pada durasi tersebut terdapat cuti bersama yang dipotong dari jatah cuti tahunan perusahaan tidak dapat memotong jatah cuti tahunan karyawati tsb. Karena sudah dipotong dari jatah cuti melahirkan. Demikian pendapat dari saya, semoga bermanfaat.

Dibawah saya lampirkan pasal yang mendukung,

Pasal 82

1.      Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

2.      Pekerja.buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

 

 

Rgds,

2008-02-06_142513

EKO HANDOKO SIAHAAN

HRD DIVISION

From: Diskusi-HRD@yahoogroups.com [mailto:Diskusi-HRD@yahoogroups.com] On Behalf Of si Farah
Sent: Wednesday, April 09, 2008 1:04 PM
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Cuti Melahirkan, Cuti Bersama

 

Selamat siang,

Saya ingin tanya, saya ada satu kasus: ada seorang staf kami yang cuti melahirkan. Pada masa cuti melahirkan itu terjadi beberapa hari libur nasional dan ada cuti bersama (yang sepatutnya diambil dari cuti tahunan).
Apakah ada peraturan yang mengatur bahwa seorang staf bisa meminta cuti untuk menggantikan libur nasional dalam masa cuti melahirkan itu?

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.

salam,
Farah
yangmasihaawamdalammasalahhrd

 


You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total Access, No Cost.

__._,_.___
IKUTI workshop satu hari !!
How To Be Personnel Professional
12 April 2008 - Aston Atrium Hotel - Jakarta
--------------------------------
Dapatkan Agenda Training Thn 2008 hanya di :
http://www.HRD-Forum.com
http://www.agenda.HRD-Forum.com
--------------------------------
Workshop Lainnya ada di : http://hrdforum.wordpress.com/
Untuk Pendaftaran dapat menghubungi HOTLINE kami di :
021-70692748 atau 0815 1049 0007
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
-----------------------------------
HOT LINE SERVICES
Telp. 021-70692748 atau 0815 1049 0007
YM : hrdforum
-----------------------------------
UPDATED - Outline & Jadwal Workshop HRD Forum
http://hrdforum.wordpress.com/
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
Gratis bagi anda yg ingin lebih advance lagi
http://hr-expert.blogspot.com/
-----------------------------------
Service Kami meliputi ; Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
http://hrd-forum.blogspot.com/
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Get in Shape

on Yahoo! Groups

Find a buddy

and lose weight.

Find helpful tips

for Moderators

on the Yahoo!

Groups team blog.

.

__,_._,___

No comments:

Google