Wednesday, March 31, 2010

Re: [Hukum-Online] MNC kok kerjanya bajak karyawan perusahaan lain ?

 

Hmmm, pertanyaan menarik... Apakah ada dasar hukum untuk menyeret perusahaan sprti itu? Karena it's a common business practice sekali, baik di indo maupun diluar negeri...

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: <rrusdiah@yahoo.com>
Date: Tue, 30 Mar 2010 23:17:59 -0700 (PDT)
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Subject: [Hukum-Online] MNC kok kerjanya bajak karyawan perusahaan lain ?

 

Dear all:

Bagaimana memberi pelajaran pada perusahaan MNC yang kerjanya membajak karyawan orang... karena ingin karyawan yang siap pakai, ngak repot cari karyawan baru, pengalaman dan bisa bayar gaji murah... karena mereka tentu berani bayar lebih mahal :-)

bahkan ada karyawan yang dibajak...masih punya kontrak kerja dan bukti membajak dari mengirim iming iming melalui anak buahnya hingga sampai si ex staff ini mengirim surat lamaran...

Apakah ada kode etika nya dan ada celah hukum?
apakah di AS ngak diajarkan kode etika... atau karena disini wild wild west entah ada apa :-)
salam, rr - apw/ mastel ukm
 
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Do More for Dogs Group. Connect with other dog owners who do more.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google