Wednesday, March 31, 2010

Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

   BETULLLL...BETULLLL..BETULLLLL...SAYA SETUJU 10000000000000 %..
   SAYA SENENG MEMBACA JAWABAN ANDA......GOOD...PERTAHANKAN NEGARA KITA DARI KEMUNGKARAN..
----- Original Message -----
From: mina-pnb
Sent: Wednesday, March 31, 2010 1:11 PM
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

permisi nimbrung juga Pak...
 
-Misalnya masyarakat/negara membiarkan atau malah mendukung perilaku seks menyimpang homoseksual untuk tumbuh subur dalam kehidupan apa tidak mungkin perilaku seks menyimpang lainnya juga berkembang misalnya PEDOFILIA, PENYUKA BINATANG dan INCEST,  atas nama HAM dan hak sebagai warga negara RI mereka juga punya kedudukan yang sama juga kan? Terbayang nggak bila sekarang ada ILGA (LGBT) mengadakan konferensi di tengah masyarakat maka suatu saat pelaku PEDOFILIA, penyuka binatang ataupun incest seluruh dunia mengadakan KTT ataupun SUMMIT meeting ataupun apalah namanya  negara kita? mau jadi apa negara ini dan peradaban manusia...
 
- Seandainya atas nama HAM semua orang berhak melakukan apa saja asal tidak mengganggu orang lain kenapa pemerintah (negara) dengan tegas dan mati-matian memberantas narkoba (pecandu dan pengedarnya) bukankah perbuatan ini juga hak asasi manusia, mau jadi pecandu narkoba kan diri sendiri yang menanggung dan gak merugikan orang lain....(bukankah ini juga diskriminasi negara thd golongan pecandu narkoba?)
 
Manusia makhluk  Tuhan yang sempurna karena punya akal dan hati nurani, tetapi kalau sudah tidak dipakai derajatnya bisa lebih hina dari binatang...
 
 
 
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, March 30, 2010 12:29 PM
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

Thank you buat tanggapannya pak (mudah2an gak salah) teddy_law99

Ada 2 hal yang saya kira perlu saya tanggapi :
1. Saya bukan berbicara soal prioritas warga negara atau umat Tuhan. Saya berbicara soal ukuran / parameter keagamaan yang kita pakaikan ke dalam urusan kenegaraan.. Yang salah menurut agama, belum tentu salah menurut negara. Negara tidak mengurusi masalah warganya masuk surga atau tidak, negara hanya mengurusi kewajiban dan hak tiap2 warga negaranya. Negara juga tidak mengurusi warga negaranya yang di KTP berjenis kelamin laki-laki, namun berpenampilan perempuan, atau sebaliknya. Negara juga tidak mengurusi masalah sex preference warga negaranya, kecuali warga negara nya melakukan kegiatan melanggar hukum (cth : pemerkosaan). Keberadaan gay, lesbi dan sejenisnya yang jelas salah menurut agama. Namun Komnas HAM tugasnya menegakkan HAM, bukan menegakkan agama..

2. Maaf Pak, mungkin Pak teddy_law99 salah mengerti maksud saya. Membayar pajak menurut saya salah satu tugas dan kewajiban warga negara. Bukan berarti kalau sudah melaksanakan kewajiban boleh melanggar aturan. Bukan berarti yang dilakukan semua sudah legal. Menjadi normal atau tidak (gay/lesbian/dll) adalah norma kesusilaan dan keagamaan, sangat berbeda dengan permasalahan membayar pajak yang masuk dalam norma hukum.

Intinya saya setuju dengan komnas HAM, tidak ada diskriminasi gay dan lesbian di hadapan negara.. Gay dan lesbian juga warga negara. Mereka membayar pajak, mereka ikut membangun negara..

Mohon koreksinya ya..
Tq


From: teddy_law99@yahoo.com
Date: Tue, 30 Mar 2010 03:16:48 +0000
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

Nimbrung juga neh...

Ada benarnya pendapat bung Berry dr Medan perihal perbedaan pandangan dilihat dari aspek agama dan negara.

Permasalahannya adalah kita hidup dalam kedua aspek berbeda tersebut dalam waktu yg bersamaan sehingga mau tidak mau harus memilih satu diantaranya yg prioritas, apakah sbg warga negara yg baik ato sebagai umat Tuhan?

Dan ketaatan membayar pajak seh tdk seharusnya dijadikan alasan utk melegalkan sesuatu. Kalau para koruptor itu membayar pajak dgn benar termasuk pajak pendapatan dr korupsi, apakah kemudian perbuatan korupsi tersebut menjadi legal?

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: berry_medan@yahoo.com
Date: Tue, 30 Mar 2010 02:36:12 +0000
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

Ikut nimbrung ya..
Pengen kasi pendapat juga..

Kalau menurut saya, kita tidak bisa mencampur adukkan agama dan HAM, karena ini nantinya menjadi permasalahan seorang warga di hadapan negaranya dan seorang manusia di hadapan Tuhannya..

Yang saya kira pada prinsipnya tidak bisa disamakan.

Kita tidak bisa menyalahkan statement dari komnas HAM secara agama.. Karena dasar statement itu dari kenegaraan, bukan keagamaan.

Kita boleh menyalahkan Komnas HAM secara keagamaan kita, tapi Komnas HAM tidak salah secara keagamaan kita.

Secara keagamaan saya pribadi tidak setuju dengan keberadaan banci, gay, lesbi, transeksual dan sejenisnya.
Tapi secara kenegaraan mereka ini warga negara Indonesia, tidak melanggar Undang-undang dan mungkin lebih taat membayar pajak dari kita. Dan ini berarti juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lain, termasuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

Demikian pendapat saya.
Maaf jika ada yang salah..
Tq
From: "PRAY ALFAJRI" <prayitno.ie@lge.com>
Date: Tue, 30 Mar 2010 07:42:26 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

BETUL...BETULL...BETULLLL..
 
seperti dijamannya Nabi LUTH, Kaumnya yang melakukan Gay,Lesbian semuanya diberikan AZAB yang amat pedih Oleh  ALLAH SWT.
Nah, tunggu saja akan AZAB ALLAH SWT kepada Mereka yang menyimpang dan yang mendukung pula,..kaum GAY, LESBIAN,TRANSGENDER,
dan lain lain yang menyimpang dari ajaran ALLAH SWT..... AZAB ALLAH SWT akan datang kepaada mereka,.,.cepat atau lambat..kita tidak
tau kapan datangnya...
 
Yah, ALLAH , jaga lah keluarga kami, anak cucu-cucu kami dari Godaan Syetan yang terkutuk, jagalah anak dan cucu-cucu kami dari perbuatan
yang terkutuk..janganlah engkau jadikan generasi kami generasi yang tidak baik, seperti dijaman para nabi2 kaum yang telah engkau berikan azab.
LIndungi negara indonesia ini dari para perusak...amiiinn.
 
----- Original Message -----
From: JT-mail
Sent: Monday, March 29, 2010 11:43 PM
Subject: Re: Bls: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

Emangnya di KTP mereka jenis kelaminnya apa?
Kalo Pria/Wanita tentu saja pemerintah tidak boleh melarangnya.
Tapi apakah mereka mengaku sebagai Pria atau Wanita?
Kalo mereka TIDAK mengakui jenis kelaminnya, maka mereka bukan warga negara yg taat.
Maka negara harus melarang semua jenis kegiatan mereka.

Sama halnya dengan kelompok agama tertentu yg mendirikan idiologi sendiri diluar idiologi Pancasila.
Mereka bukanlah warga negara yg taat, selayaknyalah semua kegiatan mereka dilarang.
Pemerintah harus berani bertindak tegas seperti negara tetangga Malaysia.
Jika pemerintah tidak tegas, maka yg terjadi adalah kekacauan karena masyarakat akan bertindak sesuka hatinya.

Jangan jadikan HAM sebagai senjata utk melegalkan sesuatu yang dikutuk oleh TUHAN.
HAM itu ciptaan orang-orang atheis yg tidak mengakui adanya Tuhan.
Ketika HAM itu diterapkan di negara yg menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Mahaesa,
maka bagian2 HAM yg bertentangan dengan ideologi negara kita harus dihapuskan.
Orang yang mengaku bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, maka dia harus taat kpd HAM.
Sementara Tuhan HANYA menciptakan 2 jenis kelamin: Wanita dan Pria.
Diluar itu ciptaan siapa????   
INGAT semua agama yg diakui pemerintah Indonesia HANYA mengenal 2 jenis kelamin.
Maaf jika ada salah-salah kata, semoga bermanfaat
Terima kasih

2010/3/29 Kiagus Ismail Hamzah Mahbor <hamzahmahbor@yahoo.com>
 

HAM adalah haram dan tidak boleh untuk orang Islam dan Yahudi...
 
jadi sudah jelas.....status ham, sesuai dengan hukum yang termaktub dalam al-qur'an dan taurat....Ham adalah haram....


Dari: Mega Puteri <chiaramommy@gmail.com>
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Terkirim: Sen, 29 Maret, 2010 14:06:45
Judul: Re: [Hukum-Online] Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian

 

owalahhhh sitik sitik HAM sitik sitik HAM
HAM kuwi opo thooo??
HAMburger
HAM... lalu ditangkap (Hap lalu ditangkap.."lagucicak2mode: ON)

2010/3/25 <hukum.indonesia@ gmail.com>
 

Komnas HAM: Jangan Ada Diskriminasi Gay dan Lesbian
 
Ifdal Kasim
(inilah.com)
 
INILAH.COM, Jakarta - Komnas HAM mendukung digelarnya International lesbian, gay, bisexual, transgender dan intersex association (ILGA) ke-4 tingkat Asia, 26-28 Maret di Surabaya.
 
Alasannya kongres itu merupakan hak setiap manusia dan sudah sesuai dengan kongres internasional. "Ya harus tetap dilakukan. Karena kelompok marginal yang rentan alami diskriminasi ini harus tetap mendapatkan perlindungan dan hak-haknya," kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, Kamis.
 
Ifdal mengatakan pemerintah harus mendukung dan memberikan hak-hak yang sama terhadap kaum marginal. Karena mereka juga merupakan bagian warga negara dari bangsa Indonesia. "Negara harus memberikan hak-hak mereka serta melindunginya," tandasnya.
 
Ifdal menegaskan, jika kaum marginal juga mempunyai hak-hak berkumpul menggelar seminar atau kongres. Dirinya, kata Ifdal, sudah dihubungi oleh pihak panitia. Namun sifatnya masih informal.
 

Ham


Lebih aman saat online.
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!



--
IGAN

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Do More for Dogs Group. Connect with other dog owners who do more.


Welcome to Mom Connection! Share stories, news and more with moms like you.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google