Wednesday, March 31, 2010

Re: [Hukum-Online] Gathering Lesbi dan Gay Dibubarkan, LSM Perempuan Mahardhika Tuntut Pelaku Ditangkap

 

To : Mba Mega

Mba...Tuhan/Alloh SWT tidak akan pernah membubarkan mereka sebelum saatnya tiba.
Kalau Tuhan/Alloh SWT mau membubarkan mereka, kenapa tidak membubarkan saja semua. Bila perlu negara ini yang isinya orang2 munafik, merampok harta milik rakyat, yang melakukan perbudakan atas nama undang-undang.

--- Pada Sen, 29/3/10, Mega Puteri <chiaramommy@gmail.com> menulis:

Dari: Mega Puteri <chiaramommy@gmail.com>
Judul: Re: [Hukum-Online] Gathering Lesbi dan Gay Dibubarkan, LSM Perempuan Mahardhika Tuntut Pelaku Ditangkap
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 29 Maret, 2010, 6:11 AM

 

Baguslah ada yg membubarkan gathering tsb
dari pada negara kita dibubarkan oleh yg punya negara (ALLAH SWT)
seperti DIA membubarkan kaum nabi Luth AS
naudzubillahi min dzaalik

Regards
mega

2010/3/27 <hukum.indonesia@ gmail.com>
 

Gathering Lesbi dan Gay Dibubarkan, LSM Perempuan Mahardhika Tuntut Pelaku Ditangkap
Budi Hartadi - detikSurabaya
 
Surabaya - Kecaman terhadap pembubaran acara gathering peserta konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia terus berdatangan. Kecaman kali ini dilontarkan LSM Perempuan Mahardhika.

Menurut juru bicara LSM Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, penyerbuan dan pembubaran acara gathering oleh puluhan orang dari Forum Umat Islam (FUI) Jatim di Hotel Oval, Jumat (26/3) kemarin, merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan, dan harus diberi sanksi hukum.

"Itu sudah melanggar prinsip-prinsip demokrasi, dan memalukan Indonesia di mata Internasional," kata Vivi, dalam rilis yang dikirim ke redaksi detiksurabaya. com, Sabtu (27/3/2010).

Selain mengutuk tindakan yang dilakukan FUI seperti menyegel kantor Gaya Nusantara, LSM Perempuan Mahardhika juga mengecam pihak kepolisian, dalam hal ini POlda Jatim dan Mabes Polri, karena sejak awal telah menghalang-halangi dengan tidak memberikan izin bagi penyampaian hak berkumpul dan berorganisasi bagi peserta ILGA.

"Akhirnya berlanjut dengan membiarkan hingga penyerbuan, pemukulan dan pembubaran paksa tergadap gathering ILGA di depan mata pihak kepolisian," sesal Vivi.

Vivi menambahkan, apa yang terjadi terhadap peserta kongres ILGA, adalah bukti nyata bahwa pemerintahan SBY-Boediono, parlemen, dan elit politik tidak sanggup memberikan perlindungan terhadap kaum LGBTIQ. "Termasuk pemerintah gagal menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis untuk menjalankan Demokrasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM)," tegas Evi.

Untuk itu, LSM Perempuan Mahardhika menyerukan kepada semua organisasi perempuan, pro demokrasi, buruh, tani KMK dan mahasiswa untuk selalu tegas membela demokrasi dan membangun persatuan melawan musuh-musuh rakyat dan kaum perempuan.

"Kami menuntut tangkap dan penjarakan pelaku penyerangan, pengrusakan dan pembubaran paksa konferensi ILGA. Tegakkan demokrasi bagi kaum LGBTIQ," pungkas Evi.

(bdh/bdh)
http://surabaya. detik.com/ read/2010/ 03/27/121317/ 1326660/466/ lsm-perempuan- mahardhika- tuntut-pelaku- ditangkap



Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google