Thursday, August 27, 2009

Bls: Bls: Bls: Bls: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?

 

Yth. Pak Frans,
sudah saya lihat Kepmen TK 100/2004 dan disitu tidak menjelaskan mengenai pesangon
Tks


Dari: FRANSISCUS SUNU SETYO LAKSONO <bulikip@yahoo.co.id>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Kamis, 27 Agustus, 2009 17:25:06
Judul: Bls: Bls: Bls: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?

 

Pak Cb lihat aja Kepmen TK 100 tahun 2004 ttg pelaksana PKWT


Dari: Sonny Ariea <sonny.ariea@ yahoo.co. id>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Kamis, 27 Agustus, 2009 15:34:43
Judul: Bls: Bls: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?

 

Terima kasih Pak Budhy atas masukannya.
Di kontrak kerja sama sekali tidak di-state mengenai pesangon.
Jadi permasalahan timbul ketika karyawan ybs merujuk kepada UU No 13 pasal 156, dimana pasal 156 tsb tidak menjelaskan pesangon yg diberikan itu untuk karyawan kontrak atau tetap.
Jadi dasar apa yg bisa saya sampaikan untuk membuktikan bahwa karyawan kontrak tidak mendapatkan pesangon.
Demikian pak, masukan lanjutan dari Bapak sangat saya harapkan..
terima kasih


Dari: Budhy Latif <budhylatif@yahoo. com>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Kamis, 27 Agustus, 2009 16:17:30
Judul: Re: Bls: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?

 

Yth Sonny Airea
di
Tempat
 
Menurut UU, memang karyawan kontrak tidak dapat pesangon.  Tetapi sering banyak sekali HRD Manager yang terkadang keliru dalam membuat kontrak kerjanya dan disiplin dalam penerapan kontrak kerja yang telah dibuat sehingga karyawan kontrak perlu diberikan pesangon.
Pengalaman saya yang membantu karyawan sedang bermasalah dengan kontrak kerja perusahaan cukup banyak, dan hampir rata-rata akhirnya diberikan pesangon.  Namun ada juga yang tidak bisa diberikan pesangon karena kontrak kerjanya juga benar.
Saran saya, buatlah kontrak kerja yang adil dan transparant, serta jelaskan detailnya kepada calon karyawan kontrak tersebut sebelum tanda-tangan.  Jika perlu, berilah tenggang waktu calon karyawan tersebut untuk memikirkannya barang 1 (satu) hari kerja, sehingga tidak dipersalahkan kemudian hari.
 
TTD
Budhy Latif
Penyelik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
08157 202 22 11 

--- On Thu, 8/27/09, DIAN DARUSSALAM <dharuz26@yahoo. co.id> wrote:

From: DIAN DARUSSALAM <dharuz26@yahoo. co.id>
Subject: Bls: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Date: Thursday, August 27, 2009, 2:36 PM

 
Jelas pak, di UU no.13 karyawan kontrak tdk dapet pesangon


Dari: Sonny Ariea <sonny.ariea@ yahoo.co. id>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Kamis, 27 Agustus, 2009 13:45:05
Judul: [Diskusi HRD Forum] apakah karyawan selesai kontrak berhak atas pesangon ?

 
Mohon bantuan dari bapak dan ibu sekalian..

Setahu saya, karyawan yang telah selesai kontraknya tidak berhak atas pesangon.
Adakah dasar hukumnya ? mohon bantuannya..
Terima kasih.

Regards,
Sonny

start: 2008-06-20 end: 0000-00-00
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com.

start: 0000-00-00 end: 0000-00-00
Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang!
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah

start: 0000-00-00 end: 0000-00-00


start: 0000-00-00 end: 0000-00-00
Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik.
Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!


Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!

start: 0000-00-00 end: 0000-00-00
Pemerintahan yang jujur bersih? Mungkin nggak ya?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

__._,_.___
Hadirilah !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

No comments:

Google