Tuesday, November 25, 2008

Re: Bls: [Diskusi HRD Forum] Karyawan pengunduran diri


Pak Ryan,

Mohon dibantu infonya tentang dasar hukumnya perbandingan
jumlah hari kerja dlm sebulan (21 hari utk 5 HK seminggu
dan 25 hari utk 6 HK seminggu), apakah ada ketetapannya ya
Pak?

Tks
BJ

On Sun, 23 Nov 2008 22:23:02 -0800 (PST)
Riyan Permadi <riyanpermadi@yahoo.com> wrote:
> Bu Yanti,
>
> saya coba bantu ya
>
> 1. Uang pisah
>
> 2. Uang pisah besarnya diatur oleh perusahaan, jadi
>berapapun yang ibu tulis asal sesuai dengan PP/PKB
>perusahaan ibu pasti betul. Besarnya pun tidak bergantung
>kepada pesangon, lama kerja dsb, namun umumnya perusahaan
>memakai model lama kerja. Kalau di perusahaan saya di
>bawah 3 tahun belum dapat uang pisah.
>
> 3. Pembagi cuti bukan 30 hari melainkan 21 untuk 5 hari
>kerja atau 25 untuk 6 hari kerja.
>
> 4. Kalau tempat keluar sudah sama dengan dengan tempat
>rekrut maka tidak perlu lagi memberikan penggantian
>pulang (bukan ongkos pulang). Penggantian perumahan &
>pengobatan (yg 15%) tidak wajib diberikan.
>
> Kecuali yang no 3, saya rasa perusahaan ibu telah
>memberikan lebih baik dari peraturan.
>
>
>
>
> ________________________________
> Dari: yanti mulyanti <nthingrasya@yahoo.com>
> Kepada: diskusi-HRD@yahoogroups.com
> Terkirim: Senin, 24 November, 2008 08:31:21
> Topik: [Diskusi HRD Forum] Karyawan pengunduran diri
>
>
>
>
> Dear all...
>
> Rekan-rekan semua yang saya hormati,
> saya mau tanya beberapa hal berikut ini:
> 1. istilah yang tepat bagi karyawan yang mengundurkan
>diri apa ya (uang jasa ato uang pisah)
> 2. apakah perhitungan uang pisah seperti ini:
> misal karyawan yang mau mengundurkan diri bekerja
>mencapai 3 thn lebih 2 bln
> perhitungannya adalah:
> uang pesangon
> gaji pokok x 4 = Rp. 2.000.000 x 4 = Rp. 8.000.000
> Uang penghargaan kerja
> Gaji pokok x 2 = Rp. 2.000.000 x 2 =Rp. 4.000.0000
> 15% dari 12.000.000 (8.000.000 + 4.000.000,-) =
>1.800.000,-
> jadi uang pisah yang akan diterima adalah Rp.
>1.800.000
>
> 3. selain uang pisah/uang jasa sisa cuti yang belum
>gugur adalah
> gaji pokok : 30 hari = 2.000.000 : 30 = 66.666 x 5=
>333.330
>
> 4. kebetulan karyawan yang mau mengundurkan diri asli
>dari jakarta (informasi: dikantor kami tidak pernah
>memberikan ongkos pulang dan penggantian perumahan,
>pengobatan 15%.
>
> hal itu yang bisa kantor kami berikan kepada karyawan
>yang mengundurkan diri yang sudah mencapai masa kerja
>minimal 3 tahun.
>
> apakah apabila kantor kami hanya memberikan hal-hal
>tersebut diatas masih belum memenuhi UU No. 13 thn 2003
>(bagi karyawan yang mengundurkan diri)
>
> mohon masukannya bagi rekan2 semua
>
>
> terima kasih
>
> ________________________________
> Pamer gaya dengan skin baru yang keren.
> Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru sekarang!
>
>
> __________________________________________________________
> Dapatkan alamat Email baru Anda!
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil
>orang lain!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

----------------------------------------------------------

Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah dan DIY s/d 31 Desember 2008

----------------------------------------------------------

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Health Groups

for people over 40

Join people who are

staying in shape.

Popular Y! Groups

Is your group one?

Check it out and

see.

.

__,_._,___

No comments:

Google