Friday, November 21, 2008

[Diskusi HRD Forum] UMK Jatim '09

suryalive.com | UMK Jatim Telah Ditetapkan | Kabupaten, Kota, Jatim, Umk, Upah
2008
21
November
 
 
 
UMK Jatim Telah Ditetapkan
20/11/2008 | 18:36:18
Suryalive | Surabaya - Penjabat Gubernur Jatim, Setia Purwaka, menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jatim melalui SK Gubernur Jatim Nomor 188/403/KPTS/013/2008 tertanggal 19 November 2008 yang berlaku selama satu tahun, terhitung 1 Januari 2009.

Kepala Disnaker Provinsi Jatim, M Bahrudin mengemukakan hal itu di Surabaya, Kamis (20/11), didampingi Kepala Dinas Infokom Jatim, Suwanto.

Bahruddin mengatakan, SK UMK 2009 Gubernur Jatim tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

"Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK, dilarang mengurangi atau menurunkan upah. Perusahaan juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK yang sudah ditetapkan," katanya.

Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan UMK, lanjut Bahrudin, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada Gubernur Jatim melalui Kepala Disnaker Jatim, sesuai keputusan Menakertrans Nomor KEP.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.

Sedangkan besaran UMK yang ditetapkan Gubernur Jatim berdasarkan usulan bupati/walikota sebagai berikut :

1.  Kabupaten Gresik      = Rp971.624,00
2.  Kabupaten Mojokerto   = Rp971.624,00
3.  Kabupaten Pasuruan    = Rp955.000,00
4.  Kabupaten Sidoarjo    = Rp955.000,00
5.  Kabupaten Malang      = Rp954.500,00
6.  Kota Surabaya         = Rp948.500,00
7.  Kota Malang           = Rp945.373,00
8.  Kota Batu             = Rp879.000,00
9.  Kota Kediri           = Rp856.000,00
10. Kabupaten Kediri      = Rp825.000,00
11. Kota Pasuruan         = Rp805.000,00
12. Kabupaten Tuban       = Rp798.000,00
13. Kabupaten Jember      = Rp770.000,00
14. Kota Mojokerto        = Rp760.000,00
15. Kabupaten Lamongan    = Rp760.000,00
16. Kabupaten Jombang     = Rp752.000,00
17. Kabupaten Pamekasan   = Rp750.000,00
18. Kabupaten Banyuwangi  = Rp744.000,00
19. Kabupaten Bojonegoro  = Rp740.000,00
20. Kabupaten Bangkalan   = Rp715.000,00
21. Kabupaten Sumenep     = Rp690.000,00
22. Kota Probolinggo      = Rp682.500,00
23. Kabupaten Probolinggo = Rp682.500,00
24. Kabupaten Lumajang    = Rp655.000,00
25. Kabupaten Sampang     = Rp650.000,00
26. Kota Madiun           = Rp645.000,00
27. Kabupaten Magetan     = Rp645.000,00
28. Kabupaten Ngawi       = Rp635.000,00
29. Kabupaten Nganjuk     = Rp625.000,00
30. Kabupaten Madiun      = Rp620.000,00
31. kabupaten Bondowoso   = Rp620.000,00
32. Kabupaten Situbondo   = Rp610.000,00
33. Kabupaten Pacitan     = Rp600.000,00
34. Kabupaten Ponorogo    = Rp600.000,00
35. Kabupaten Trenggalek  = Rp600.000,00
36. Kabupaten Tulungagung = Rp600.000,00
37. Kota Blitar           = Rp572.500,00
38. Kabupaten Blitar      = Rp570.000,00


ant

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Website:
Title:
 
 
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Photo News
  • TERSANGKA TINDAK KEJAHATAN JALANAN

    Sebanyak 1370 tersangka dan ratusan barang bukti tindak kejahatan, digelar di Mapolwiltabes Surabaya, Kamis (20/11). Gelar pengungkapan 1365 kasus "Tindak Represif Kejahatan Jalanan" oleh Polwiltabes Surabaya dan jajaran periode 2-19 Nopember 2008 ini, merupakan pelaksanaan dari program Polri dalam memberantas preman dan segala bentuk tindakan yang meresahkan masyakat. |surya/sugiharto|
 
 
 

Dear X-Fe

Yg Hobi Travelling…

X Fe knalin ak antonius ank mlg 25th krj sbg koki, sk traveling, tlg criin tmn dr drh jembr, bwi, ljmg dong sp tau ak bs mpr klo lg k sana sklian bs jd guide kl lg touring dsn…

Nite Life

Lafrosia Marakkan 17 Tahun Club Deluxe

Pramudito | Surabaya - Pentas musik spesial bakal meramaikan rangkaian ulang tahun ke 17 Club Deluxe Surabaya. Lafrosia, grup band…

InTech

Layar Sentuh Geser Fungsi Mouse

Pramudito | Surabaya - Teknologi di dunia telepon seluler maupun komputer terus berkembang. Sejumlah inovasi terus dilakukan yang tujuan akhirnya adalah…

Dear all,

Berikut info UMK '09 untuk kab / kota Jatim.

Bagi rekan- rekan yang sudah memiliki SK Gubernurnya mohon bisa di share juga nantinya.

Wassalam,

Titin

Sidoarjo



--- On Sat, 11/22/08, Uke Aryani <uke.aryani@sunmotor.com> wrote:
From: Uke Aryani <uke.aryani@sunmotor.com>
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] UMK Jateng DIY
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Saturday, November 22, 2008, 8:56 AM

Makasih ya, tp hari ini udah keluar UMK Jateng bisa baca di Harian Jawa Pos nih...

On 11/21/08, Mr Aditya <maz.aditya@gmail. com> wrote:
Dear Uke,
berikut ada info dari http://www.suaramer deka.com/
 
21 November 2008
UMK Kota Semarang Rp 838.500

  • Naik 17 Persen Lebih

BALAI KOTA-Upah Minimum Kota (UMK) 2009 ditetapkan sebesar Rp 838.500 per bulan. Dibandingkan dengan UMK 2008, kenaikan UMK mencapai 17,15 persen atau melebihi saran SKB Tiga Menteri yang menyebut tidak boleh lebih dari pertumbuhan ekonomi nasional atau 6 persen. UMK 2008 tercatat sebesar Rp 715.700.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561.4/52/2008 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/ Kota se-Jateng, Kamis (20/11).
Besaran UMK untuk Kota Semarang itu sama persis dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), hasil survai Dewan Pengupahan.

Dalam keputusan Gubernur itu, UMK Kota Semarang tercatat paling tinggi se-Jawa Tengah. Berturut-turut di bawah Semarang, UMK Demak ditetapkan Rp 772.262, Kabupaten Semarang Rp 759.360, Kudus Rp 750.694, dan Kota Salatiga Rp 750.000.

Kepala Disnakertrans Kota Semarang Harry Murti menjelaskan, besaran UMK yang ditetapkan gubernur itu sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan. Dia berharap, kalangan dunia usaha di Kota Semarang bisa menerima besaran UMK 2009 tersebut.

''Kalau memang ada perusahaan yang merasa keberatan, sesuai dengan aturan yang berlaku, bisa mengajukan penangguhan,'' kata Harry Murti, yang juga ketua Dewan Pengupahan Kota Semarang. 

Seusai dengan keputusan gubernur, pengajuan penangguhan selambat-lambatnya 10 hari sebelum 1 Januari 2009. Artinya, penangguhan sudah harus diterima gubernur atau pejabat yang ditunjuk, paling lambat 21 Desember mendatang.

Ditanya mengenai tuntutan buruh yang mencapai Rp 1 juta per bulan, Harry mengatakan, hal itu berkait dengan perbedaan hasil survai KHL Dewan Pengupahan dan buruh. Perbedaan itu terjadi, karena buruh dan Dewan Pengupahan menggunakan metode penelitian yang berbeda.

''Sebetulnya, survai Dewan Pengupahan selalu dilakukan bersama-sama, antara unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh. Setiap bulan, kami juga lakukan pleno untuk penetapan KHL. Tapi, kenyatannya, pada saat penetapan KHL selalu hasilnya berbeda,'' imbuhnya.

Lebih Besar

Besaran UMK 2009 juga lebih besar dari perkiraan yang pernah disampaikan Wali Kota Sukawi Sutarip. Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Sukawi mengatakan UMK 2008 dimungkinkan mengalami kenaikan 10-12 persen, dari UMK 2008.

Kenaikan UMK didasari pertimbangan untuk mengakomodasi aspirasi buruh. Di sisi lain, kenaikan sebesar itu dipandang tidak terlampau memberatkan kalangan pengusaha. Dengan prediksi kenaikan 12 persen, diperkirakan UMK sekitar Rp 801.000. ''Kenaikan UMK merupakan suatu hal yang wajar, mengingat angka KHL juga meningkat,'' kata Sukawi.

Dibandingkan dengan perhitungan UMK versi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), UMK 2009 juga jauh lebih tinggi. Apindo mengusulkan, kenaikan UMK tidak melebihi 6 persen sesuai dengan saran SKB 4 Menteri, atau maksimal Rp 758.642. Dikhawatirkan, kalau kenaikan UMK lebih dari angka itu, para pengusaha anggota Apindo akan mengalami kesulitan untuk membayar.(H9, H22-41)
 
Regards,
Aditya
PT Sriboga Raturaya
SEMARANG
2008/11/19 Uke Aryani <uke.aryani@sunmotor .com>

Dear all,
Salam kenal ya, kalo ada yg punya UMR Jateng DIY tolong kasih  ya
Thank`s

--
Uke Aryani
Act. Coord. PGA Area Jateng DIY
Sun Motor Group
Jl. Kol. Sutarto 19 Jebres Solo
ph. 0271. 632050 fax. 0271.647835
0888.670.9291





--
Uke Aryani
Act. Coord. PGA Area Jateng DIY
Sun Motor Group
Jl. Kol. Sutarto 19 Jebres Solo
ph. 0271. 632050 fax. 0271.647835
0888.670.9291

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

All-Bran

Day 10 Club

on Yahoo! Groups

Feel better with fiber.

Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

.

__,_._,___

1 comment:

Unknown said...

Ayok Gabung Dan Registrasi Gratis Bersama Kami Di BOLAVITA

Google