Friday, November 21, 2008

Bls: [Hukum-Online] mohon bantuan

hahaha.. bung Albard King bener. jangan2 dek paulus ini gak sempet baca buku krn banyaknya tugas yg dikasih sm dosennya.
 
sy coba sdikiiit mmbantu aja nih. pengecualian dari asas berlaku surut, setau saya ada di pasal 1 Ayat (2) KUHP. Isinya apa? silakan dibaca yaa....

 


Dari: Albard King <albard.king@yahoo.com>
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 22 November, 2008 11:36:53
Topik: Re: [Hukum-Online] mohon bantuan



--- On Sat, 11/22/08, Paulus Suryadi <paulus1175@yahoo. com> wrote:
saya mohon bantuan bpk/ibu untuk pertanyaan Dosen saya tentang ?
1. apa yg dimaksud dengan hukum pidana tidak berlaku surut dan apakah ada pengecualiannya, dan tunjukkan pasalnya dalam KUHP?
++ Maksudnya, tindak pidana yang terjadi sebelum berlakunya sebuah UU tdk boleh dijerat dengan UU itu. Misal kalo X berzinah di tahun 2008, kemudian ada UU ANti Zinah di th 2009, maka perbuatan X gak bisa dijerat dengan UU itu. LIat Pasal 1 KUHP. Paham?

2.apa yg dimaksud dgn kewajiban hukum & moral hukum ?

3.apa yg dimaksud dgn UU tdk dpt diganggu gugat?
4.apa yg dimaksud dgn FISKSI Hukum?
5.Konstruksi Hukum?
++ Ini tipikal mahasiswa males mikir, ada tugas malah ngandalkan orang lain untuk ngejawab. Baca tuh buku2 hukum kan banyak.
Rgds,
Justitium



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!

Best of Y! Groups

Check it out

and nominate your

group to be featured.

All-Bran

Day 10 Club

on Yahoo! Groups

Feel better with fiber.

.

__,_._,___

No comments:

Google