Pa, kadang kita harus belajar dari kebodohan .... karena dalam kebodohan masih bisa ditemukan keluguan. Pertanyaan maupun komentar lugu banyak yang bisa menjadi inspirasi... Harapan sih, adanya kasus Gayus, merupakan titik tonggak kebangkitan hukum eh, para ahli hukum di Indonesia. Kadang suka kikuk lho, kalau teman di LN mengangkat masalah-masalah hukum di Indonesia ... Serba ga jelas. Dibilang A, di lapangan jadi B bahkan Z. Bayangkan orang yang mau berinvestasi di Indonesia ..... mereka harus super fleksibel dan "ridho" dalam penerapan hukum yang akhirnya semau orang yang berkepentingan. Rasanya kalau sayang sama negeri ini, ya paling tidak sarana hukum-online bisa memberi pencerahan.....Jangan cuek lah.... --- Pada Rab, 12/1/11, DANO MOEDHONO <danoe_moedhono@yahoo.co.id> menulis:
|
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment