Monday, January 10, 2011

Re: [Hukum-Online] Dlm keadaan sadar/sehat kita usulkan Gayus Tambunan jadi Presiden R.i. 2014.. absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

 



SETUJU...........
 
 
 
----- Original Message -----
Sent: Monday, January 10, 2011 5:40 PM
Subject: [Hukum-Online] Dlm keadaan sadar/sehat kita usulkan Gayus Tambunan jadi Presiden R.i. 2014.. absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

 


Dalam keadaan bukan Mimpi, sadar sesadarnya kita usulkan Gayus Tambunan jadi Presiden 2014.
Pasti tak ada lagi Korupsi di NKRI

From: Handy <handygd19@yahoo.com.sg>
To: APWKomitel@yahoogroups.com
Sent: Mon, January 10, 2011 10:06:21 AM
Subject: [APWarnet] absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

 

Mungkin Pak Rudi habis lewat bermuda kali , seperti film Gulliver :D

Aneh tapi nyata yah :)

Handy Lee
---
[rr] pak handy...tolong cubit tangan dan hentak hentak ...siapa tahu kita semua sedang dinegeri mimpi... :-)

kayanya apa kita semua sudah berada didunia antah berantah kali :-)
---

www.mauapa.com - Buka Website toko online Gratis !!

----- Original Message -----
From: rrusdiah@yahoo.com
To: apwkomitel@yahoogroups.com ; Hukum-Online@yahoogroups.com
Cc: dpr-ri@yahoogroups.com
Sent: Monday, January 10, 2011 9:53 AM
Subject: [APWarnet] absurbd... enggak mimpi kali... dinegeri liliput antah berantah :-)

Tadi ketika membaca berita tajuk rencana ini kami coba cubit tangan... apa mungkin sedang bermimpi... dinegeri mimpi antah berantah....

apa iya dinegeri antah berantah ...dunia cyber...mungkin saja ada walikota yg dilantik didalam penjara...dan semua pembantunya diminta datang ke penjara... utk janji / sumpah sebagai abdi negara... ah mimpi kali he.. eh...he... atau beneran... :-)

---

Arus Balik Antikorupsi

Boleh jadi, negeri ini sedang getol memproduksi absurditas. Jumat pekan lalu, seorang terdakwa kasus korupsi dilantik sebagai Wali Kota Tomohon.

Keesokan harinya, Sabtu, Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar melantik sejumlah pejabat Kota Tomohon di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sorotan televisi menayangkan saat Wali Kota Tomohon—yang berstatus terdakwa kasus korupsi APBD 2006-2008—menuntun pembacaan sumpah jabatan pejabat yang, antara lain, berisi, "tidak akan memberi atau menerima apa pun yang berkaitan dengan jabatannya".

Terasa agak ironis memang, tetapi itulah faktanya. Cerita itu juga bukan fiksi, tetapi sebuah kenyataan. Boleh jadi itulah peristiwa pertama di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Seorang terdakwa kasus korupsi keluar dari LP Cipinang untuk dilantik sebagai wali kota dan selanjutnya kembali ke LP Cipinang. Di LP Cipinang itu pulalah, keesokan harinya, ia melantik para pejabat Kota Tomohon. Alasannya: agar pemerintahan bisa berjalan.

Dari sudut pandang legalistik, boleh jadi kita tidak bisa mempersalahkan pelantikan itu. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Jefferson Rumajar dan Jimmy F Eman yang diajukan Partai Golkar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih. Selanjutnya, Wakil Wali Kota Tomohon akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian wali kota sampai kasus hukum Jefferson tuntas.

Kasus Jefferson sebenarnya hanya menambah absurditas yang sudah ada. Kita masih ingat bagaimana "joki" bisa menggantikan seorang napi di penjara hanya dengan uang Rp 10 juta. Kita masih belum lupa seorang Gayus Tambunan yang ditahan di Rumah Tahanan Brimob bisa membuat aparat kita bertekuk lutut di hadapannya dan tak berdaya ketika Gayus ingin pelesir ke luar negeri.

Jika dari aspek legalitas tak bisa digugat, pertanyaannya kemudian, apakah fenomena itu tak melukai rasa keadilan masyarakat. Menurut catatan harian ini, paling tidak ada sembilan tersangka/terdakwa kasus korupsi yang masih memimpin wilayahnya. Akankah negeri ini menjadi negeri dipimpin para tersangka? Kita hanya berharap, janganlah!

Muncul juga pertanyaan, apakah rangkaian kejadian ini bukan meledek pemberantasan korupsi yang gencar disuarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada saat kampanye berkomitmen memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Apakah niat memberantas korupsi di wilayah itu bisa diwujudkan jika pimpinannya seorang tersangka atau terdakwa kasus korupsi? Apakah ini juga bukan pertanda arus balik pemberantasan korupsi?

Kita hanya bertanya, apakah absurditas yang sedang kita produksi tidak bakal mematikan gerakan antikorupsi? Ketika publik berwacana agar terpidana kasus korupsi dimiskinkan secara sosial dan ekonomi agar timbul efek jera, faktanya, si aktor malah bisa melakukan pencucian politik melalui proses demokrasi. Kita berharap, pembahasan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah bisa menghentikan absurditas ini!


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google