Wednesday, January 12, 2011

[Hukum-Online] TDL Naik, Penguasa Kian Neolib, Pengusaha Menjerit!

 

TDL Naik, Penguasa Kian Neolib, Pengusaha Menjerit!
 
SEMARANG, RIMANEWS- Kalangan industri memprotes pencabutan 'capping' atau batas kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh PLN sebesar 18% yang diikuti dengan kenaikan TDL secara penuh mulai 1 Januari tanpa sosialisasi yang terlebih dahulu.
 
Kenaikan yang tiba-tiba ini juga dinilai sangat memberatkan dunia usaha yang dihadapkan dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang mencapai rata-rata 6,30%, kenaikan iuran Jamsostek serta rencana pembatasan penggunaan BBM.
 
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengungkapkan, keputusan Menteri ESDM No 7 Tahun 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN dimana dicantumkan adanya Kenaikan Tarif Dasar Listrik untuk industri sebesar 20-30% yang diberlakukan tanggal 1 Januari 2011 sangat disesalkan oleh para pengusaha. "Apindo menolak kenaikan TDL karena akan membawa dampak deindustrialisasi dan memicu rasionalisasi di perusahaan," jelas Frans.
 
Pihaknya meminta pemerintah bisa lebih berempati dengan kondisi dunia usaha serta dilibatkan dalam pembahasan peraturan-peraturan yang akan diberlakukan untuk dunia usaha.
 
Pencabutan 'capping' tanpa sosialisasi, menurut kalangan pengusaha, menunjukkan arogansi PLN. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Komda Semarang Agung Wahono menilai, kebijakan ini akan menjatuhkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) karena komponen listrik menyerap hingga 25% dari total biaya produksi atau di tempat kedua setelah bahan baku.
 
Dengan kenaikan TDL penuh sebesar 20%-30% untuk pelanggan industri bakal memicu penggelembungan biaya produksi hingga lebih dari 15%. Padahal belum tentu produsen bisa langsung menaikkan harga pokok penjualan. ''Industri tekstil jelas belum siap kalau tiba-tiba 'capping' dicabut dan sekarang harus menggunakan tarif yang baru," ungkap Agung.(sm/ian)
 

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google