Tuesday, January 11, 2011

[Hukum-Online] Gerindra: Pembangunan Gedung Baru DPR Khianati Rakyat

 

Gerindra: Pembangunan Gedung Baru DPR Khianati Rakyat
Tim Liputan 6 SCTV
 
Liputan6.com, Jakarta: Pembangunan gedung baru DPR yang diperkirakan menelan biaya Rp 1,3 triliun memunculkan penolakan dari berbagai pihak. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai rencana tersebut merupakan penghamburan uang rakyat, pengkhianatan pada amanat rakyat, dan mencederai rasa keadilan rakyat Indonesia.

"Fraksi Gerindra DPR RI telah secara tegas menolak rencana pembangunan gedung baru DPR melalui surat yang telah disampaikan resmi kepada Pimpinan DPR RI. Karenanya, klaim semua fraksi mendukung rencana tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR baru-baru ini adalah tidak benar dan merupakan pembohongan publik," Juru bicara DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut Fadli, anggapan sejumlah pihak yang mengatakan pembangunan gedung baru itu penting karena gedung yang ada sudah tak layak lagi sangat tak masuk akal. Apalagi  di tengah kesulitan-kesulitan hidup yang masih menimpa sebagian besar rakyat kita.

"Relevansi pembangunan gedung DPR juga patut dipertanyakan di tengah wacana pemindahan ibukota beberapa tahun mendatang. Memaksakan pembangunan gedung baru ini menunjukan absennya sensitifitas terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Yang diharapkan oleh rakyat adalah perbaikan kinerja dan perjuangan aspirasi, bukan perbaikan fisik yang menghamburkan uang rakyat," jelasnya.

Dengan rencana pembangunan itu, lanjut Fadli, Gerindra mendesak agar dana pembangunan gedung baru DPR yang telah dianggarkan untuk dialihkan untuk menjalankan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.(MEL)
 

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google