Saturday, December 25, 2010

Re: [Hukum-Online] Srikandi-Srikandi di Kursi Agung

Kalau dari sudut pandang kualitas kira2 signifikansinya perbedaannya apa ya?

On 12/24/10, DR. WIRANTAPRAWIRA <wrw@gmx.net> wrote:
> Bravo !!!!! Kesetarran Gender di tanah air kita makin maju !!! Menyambut
> Hari Ibu tgl 22 Desember yang lalu
>
>
>
>
> -------Original Message-------
>
> From: hukum.indonesia@gmail.com
> Date: 24.12.2010 11:03:35
> To: Hukum-Online@yahoogroups.com
> Subject: [Hukum-Online] Srikandi-Srikandi di Kursi Agung
>
>
> Srikandi-Srikandi di Kursi Agung
> Sepanjang sejarah Mahkamah Agung, tercatat tidak kurang dari 28 orang hakim
> agung perempuan. Amerika Serikat baru memiliki hakim agung perempuan ratusan
> pada tahun 1981. Ada tren kenaikan jumlah hakim dan karyawan perempuan di
> pengadilan Indonesia.
>
>
> Upacara sederhana memperingati Hari Ibu di depan gedung Mahkamah Agung
> berlangsung khidmat, Rabu lalu. Hakim agung Marina Sidabutar tampil sebagai
> pembina upacara. Seorang petugas membacakan riwayat asal muasal peringatan
> setiap 22 Desember itu. Semboyan 'merdeka melaksanakan dharma' selalu
> dimaknai sebagai perjuangan mencapai kedudukan, kesempatan, hak, dan
> kewajiban yang sederajat.
>
> Tetapi, dalam upaya itu, tak ada pembacaan sejarah khusus perjuangan kaum
> perempuan untuk tampil di kursi para hakim agung. Padahal, sejak 18 Agustus
> 1945 hingga hari ini, jumlah hakim agung perempuan terus bertambah.
> Jumlahnya tidak kurang dari 28 orang. Yang terakhir dilantik adalah Sri
> Murwahyuni. Ketika peringatan Hari Ibu 2010 digelar Mahkamah Agung, Sri
> Murwahyuni baru sebulan menjadi hakim agung.
>
> Buku sejarah Mahkamah Agung dan disertasi Sebastian Pompe menceritakan,
> hakim agung perempuan pertama yang diangkat adalah Sri Widowati Wiratmo
> Soekito. Ia diangkat ketika kekuasaan pemerintahan beralih dari Soekarno ke
> tangan Soeharto, persisnya tahun 1968.. Sejak era Sri Widowati, jumlah
> perempuan yang menduduki kursi hakim agung terus bertambah. Pompe, dalam
> bukunya The Indonesian Supreme Court: a Study of Institutional Collapse
> (Cornel University, 2005) mencatat, seorang hakim agung perempuan diangkat
> lagi pada 1974. Delapan tahun kemudian, jumlah hakim agung perempuan menjadi
> sembilan orang. Pada 1992 dan 1994 jumlahnya tetap, 8 orang (18,60 %).
>
> Indonesia patut berbangga. Sebab, ini menunjukkan pengakuan dan penghargaan
> terhadap kapabilitas perempuan meskipun Indonesia baru berusia puluhan tahun
> kala itu. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang mengagung-agungkan isu
> kesetaraan. Negara ini baru memiliki hakim agung perempuan pertama pada 1981
> Presiden Ronald Reagan mengangkat Sandra Day O'Connors sebagai satu dari
> sembilan hakim agung federal.
>
> 19501954196519681974198219921994
> Women---11988
> Men653615424343
>
> Sumber: Sebastian Pompe
> Kiprah Sri Widowati Wiratmo Soekito di Mahkamah Agung ikut mendorong kaum
> perempuan memasuki dunia peradilan yang selama puluhan tahun didominasi kaum
> pria. Meski digambarkan sebagai perempuan yang berperawakan kecil, Pompe
> memuji reputasi integritas perempuan kelahiran 20 September 1930 itu sebagai
> hakim agung. "Her reputation for integrity was so strong," puji Pompe dalam
> bukunya.
>
> Salah satu karyanya, Anak dan Wanita dalam Hukum, diterbitkan LP3ES. Sri
> Widowati memang digambarkan sangat peduli dan ikut memperjuangkan hak-hak
> perempuan dalam penyusunan RUU Perkawinan. Ia meninggal di Houston Amerika
> Serikat setelah bergelut dengan kanker kandungan stadium empat.
>
> Hakim agung perempuan berikutnya baru diangkat pada 1981. Tidak
> tanggung-tanggung, Mahkamah Agung mendapatkan tujuh srikandi baru yaitu Hj.
> Martina Notowidagdo, Hj. Poerbowati Djokosoedomo, Siti Rosma Achmad,
> Djoewarini, Dora Sasongko Kartono, Karlinah Palmini Achmad Soebroto, Siti
> Tanadjoel Tarki Soedardjono. Hakim agung Poerbowati digambarkan Pompe
> sebagai hakim yang selalu menutup pintu ruangannya buat tamu karena khawatir
> sang tamu memberikan hadiah yang mempengaruhi tanggung jawabnya sebagai
> hakim. Ia tak kenal kompromi ketika menjalankan tugas mengawasi hakim-hakim
> di Jakarta.
>
> Hakim agung Hj Martina Notowidadgo adalah seorang penyayang binatang. Ia
> pernah menulis surat pembaca di majalah Tempo memprotes Pondok Pengayom
> Satwa atas kematian empat ekor kucing yang dititipkan. "Sebagai makhluk
> hidup, kucing juga berhak merasakan kehidupan yang layak seperti manusia,"
> tulisnya dalam surat pembaca itu.
>
> Selanjutnya, kita mengenal nama-nama hakim agung perempuan yang meneruskan
> kiprah Sri Widowati. Antara lain Retnowulan Sutantio, T.S. Aslamiah Sulaiman
> H.L. Rukmini, Hj. Mursiah Bustaman, A.A. Ayu Mirah, Asma Samik Ibrahim, dan
> Mariana Sutadi.
>
> Komposisi hakim agung perempuan juga mewakili potret keanekaragaman bangsa
> Indonesia. Dora Sasongko dan Retnowulan adalah dua hakim agung yang punya
> trah keturunan Tionghoa. Ayu Mirah adalah perempuan keturunan Bali,
> sedangkan Mariana Sutadi berlatar belakang Mandailing dan bersuamikan orang
> Sunda. Mereka masuk ke Mahkamah Agung bukan karena latar belakang etnografis
> itu, melainkan karena dianggap layak dan capable saat itu.
>
> Setelah reformasi bergulir, kursi hakim agung juga diisi sejumlah perempuan,
> baik yang berasal dari jalur karir maupun non karir. Dari jalur karir
> tercatat nama Hj. Emin Aminah Achadiat, Hj. Marnis Kahar, Supraptini Sutarto
> Chairani A. Wani, Edith Dumasi Tobing Nababan, Titi Nurmala Siagian,
> Susanti Adi Nugroho, dan –pembina upacara Hari Ibu 2010 tadi—Marina
> Sidabutar. Dari kalangan perguruan tinggi ada nama Guru Besar Universitas
> Indonesia Valerine J.L. Kriekhoff, Guru Besar Universitas Padjadjaran
> Bandung Mieke Komar Kantaatmadja dan Komariah Emong Sapardjaja, serta Guru
> Besar Universitas Sumatera Utara Medan Hj. Rehngena Purba. Mereka diangkat
> dalam rentang waktu seleksi tahun 2000 hingga 2007. Hakim agung perempuan
> terakhir yang masuk adalah Sri Murwahyuni.
>
> Di belakang para hakim agung itu, kini muncul generasi hakim banding dan
> hakim tingkat pertama. Laporan Mahkamah Agung 2009 mencatat jumlah hakim di
> seluruh ndonesia dari empat lingkungan peradilan mencapai 7.390 orang. Yang
> paling banyak bertugas di peradilan umum (2.749 orang). Jumlah hakim
> perempuan di lingkungan ini mencapai 842 orang (25,6 %). Menyusul Pengadilan
> Agama, dari 2.733 hakim sebanyak 683 (20 %) diantaranya adalah perempuan.
> Tetapi dari sisi prosentase, yang paling besar (26 %) adalah di Pengadilan
> Tata Usaha Negara.. Dari 210 hakim, 75 orang adalah perempuan. Di Pengadilan
> Militer, terdapat 15 hakim perempuan dari 82 total hakim.
>
> Para hakim agung perempuan telah menorehkan catatan sejarah mereka selama
> bertugas di Mahkamah Agung. Mariana Sutadi adalah perempuan hakim agung yang
> pernah menduduki jabatan tertinggi. Sebelum pensiun dan ditugaskan sebagai
> Duta Besar Indonesia untuk Rumania, Mariana menduduki jabatan Wakil Ketua
> Mahkamah Agung. Sejarah juga mencatat dua hakim agung –Marnis Kahar dan
> Supraptini Sutarto—pernah diadili di PN Jakarta Pusat untuk suatu pekara
> yang akhirnya tak terbukti. Sejarah dan dinamika kerja para hakim agung itu,
> tak mengurangi nilai perjuangan mereka ke generasi-generasi berikutnya.
>
> Kini, semakin banyak kaum Hawa mengabdikan diri mereka di dunia hukum. Ada
> yang menjadi advokat, sebagian memilih menjadi birokrat. Ada pula yang
> menjadi aktivis dan notaris, sementara yang lain mengabdi sebagai polisi dan
> jaksa.
>
> Dari profesi dan pekerjaan yang beragam itulah hukumonline menyajikan kiprah
> beberapa perempuan yang bergelut di bidang hukum. Mereka akan menceritakan
> latar belakang, kepedulia, keinginan dan masalah yang mereka hadapi
> masing-masing. Mungkin ada seribu cerita yang layak kita dengar dan
> renungkan…..
>
> http://www.hukumonline
> com/berita/baca/lt4d145b5284d4d/srikandisrikandi-di-kursi-agung
>
>

--
Sent from my mobile device


------------------------------------

SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum OnlineYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
Hukum-Online-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Hukum-Online-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

No comments:

Google