Amalia tu kan cum bek sen
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Amalia Sudewi <amalia_sudewi@yahoo.co.id>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Tue, 14 Dec 2010 07:49:45 +0800 (SGT)
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Kapolda: Pengusaha yang Gunakan Jasa Preman Akan Ditindak
hehehe... bagaimana dengan aparat yang miara "preman dll."? ditindak atau ti(n)dak? --- Pada Ming, 12/12/10, elzy_driandry@yahoo.com <elzy_driandry@yahoo.com> menulis:
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment