Tuesday, December 14, 2010

Re: [Hukum-Online] Demokrat Akan Gelar Survei Sendiri di Yogya

 

weeesss..... muantab tenan jeh diajeng ini........
opo yo sampeyan ora nduwe isin......?
monggo jeng sondakh......
 
 
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, December 14, 2010 9:56 PM
Subject: [Hukum-Online] Demokrat Akan Gelar Survei Sendiri di Yogya

 

Demokrat Akan Gelar Survei Sendiri di Yogya
Pelaksanaan survei ini akan dimandatkan kepada Ketua DPD Demokrat DIY yang baru.
 
Angelina Sondakh (flickr.com)
VIVAnews - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar survei untuk mengetahui sikap rakyat Yogyakarta mengenai soal mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD DIY Angelina Sondakh hal ini dilakukan karena hasil sejumlah survei yang ada berbeda. Partai Demokrat, kata dia, mendapat hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA yang menyebutkan 67 persen responden setuju mekanisme pemilihan langsung untuk penentuan gubernur. Meski, Angelina tidak menjelaskan asal daerah responden dari survei yang dia kutip.

"Sementara ada survei lain yang dirilis dengan hasil berbeda. Ini tentu membuat kami harus melakukan survei lagi untuk melihat aspirasi yang real dari masyarakat," kata Angelina di Gedung DPR/MPR, Selasa 14 Desember 2010.
 
Survei itu, lanjut Angelina, akan dilakukan setelah ada Ketua DPD Demokrat DIY yang baru hasil Musyawarah Daerah (Musda), 22 Desember mendatang. "Karena pelaksanaan survei itu akan didelegasikan kepada ketua DPD yang baru. Kami akan menggunakan survei dari kita sendiri. Mudah-mudahan ini bisa terselenggara cepat," kata legislator di Komisi X ini.

Mengenai sikap Demokrat sendiri terkait polemik penetapan atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Angelina mengatakan sudah jelas sejak awal. Demokrat, lanjutnya, menghormati Kesultanan DIY dan menghargai keistimewaan DIY. Tapi karena amanat konstitusi menyatakan Indonesia adalah negara hukum, maka Demokrat akan mematuhi keputusan DPR nanti. Apapun isi UU Keistimewaan Yogyakarta. "Apakah pemilihan atau penetapan."
 
Demokrat, kata dia, juga menghormati proses demokrasi yang terjadi di Yogyakarta dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DIY, Senin kemarin. Isi rekomendasi paripurna itu meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditetapkan. (sj)
 
• VIVAnews

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google