Selamat pagi semuanya,
Tentang pekerjaan yang boleh di PKWT kan sesuai dengan UU ketenagakerjaan adalah tidak semua jenis pekerjaan. Sesuai dengan UU saya sependapat dengan Bapak S Barkah, tetapi fakta dilapangan saya mempunyai pengalaman seperti bapak Kingaju. Jadi seharusnya bagaimana kita menyikapi Peraturan tersebut.
Saya punya pengalaman di kantor lama ada PKWT yang berkali – kali dilakukan, contoh : PKWT pertama jangka waktu 1 tahun, diperpanjang 1 tahun, setelah itu off 30 hari terus dibuatkan pembaharuan dengan jangka waktu 1 tahun. Setelah pembaharuan berakhir, karyawan disuruh buat lamaran baru dan surat pernyataan bahwa karena kondisi perusahaan yang belum dapat mengangkat pegawai tetap, maka tidak keberatan apabila karyawan di PKWT kan lagi. Hal tersebut dilaksanakan juga atas arahan dari pegawai Depnaker. Dari pegawai Depnaker pun mengatakan sepanjang tidak ada masalah antara perusahaan dengan karyawan, maka akan baik – baik saja, tetapi apabila karyawan mempermasalahkan, maka Perusahaan yang akan kalah.
Jadi sebaiknya bagaimana Bapak – bapak? Mohon dapat memberikan masukan kepada kita? Tks
Salam,
Greta
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
No comments:
Post a Comment