Tuesday, December 14, 2010

Re: [Diskusi HRD Forum] karyawan yang sakit TBC

 


Dear Bu Helen,

Bu yang ibu maksud pasal 93 itu apakah maksudnya PHK karena sakit setelah bekerja 12 bulan berturut-turut.

Jika ya maka tindakan tersebut menurut pendapat saya tidak tepat, karena pasal tersebut di peruntukkan untuk karyawan yang tidak mampu bekerja secara terus menerus selama kurun waktu ttt sebgmn di atur dalam Undang-Undang. Sedangkan dalam kasus ini karyawan masih bisa bekerja, hanya di khawatirkan menularkan penyakit ke karyawan lain.

Untuk kasus TBC ada beberapa hal yang perlu di ketahui sbb:
1. Kasus TBC adalah merupakan penyakit menular tapi bisa disembuhkan, dan sepengetahuan saya jika karyawan meminum obat secara terus menerus selama 3 bulan maka akan sembuh.
2. Sejak karyawan meminum obat maka otomatis saat itu sudah tidak menularkan penyakit ke orang lain, kecuali karyawan berhenti minum obat sebelum waktu yang di tentukan oleh dokter.

Untuk hal ini ibu bisa mengklarifikasi pendapat saya dengan dokter perusahaan ditempat ibu.

Solusi untuk kasus ini menurut pendapat saya adalah sbb:
1. Jika ibu khawatir, karyawan tersebut menularkan penyakit ke karyawan lain, ibu bisa menon aktifkan karyawan itu untuk sementara 2-3 bulan dengan kewajiban karyawan untuk minum obat secara teratur, dan setelah jangka waktu berakhir karyawan harus diperiksa oleh dokter perusahaan dan dinyatakan sembuh sebelum karyawan aktif kembali bekerja. karena penyakit ini pasti akan sembuh jika karyawan rajin meminum obat, maka dapat diatur sanksi jika ternyata karyawan tidak kunjung sembuh, karena berarti kary tidak rajin berobat. Hal ini dapat diatur dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kary.
2. karyawan tetap bekerja dengan menandatangani surat pernyataan bahwa kary akan secara teratur minum obat, jika tidak akan diberikan sanksi.
3. Dokter perusahaan memantau kary tersebut dan mengingatkan kary untuk minum obat.

Untuk sanksi dapat disesuaikan dengan peraturan perusahaan yang ada di perusahaan ibu, atau jika tidak diatur dapat diatur dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kary tsb.

Demikian

Regards
Dina


helen regar <helenregar@hotmail.com>
Sent by: Diskusi-HRD@yahoogroups.com

12/14/2010 08:16 PM

Please respond to
Diskusi-HRD@yahoogroups.com

To
Diskusi HRD Forum <diskusi-hrd@yahoogroups.com>
cc
Subject
[Diskusi HRD Forum] karyawan yang sakit TBC





 

Dear Bapak/Ibu HR,

Mohon sharing dari bapak ibu, di perusahaan tempat saya bekerja biasanya melakukan Medical Check up untuk semua karyawan sekali dalam setahun. Dan hasil tsb dilaporkan kepada HR, utk thn ini ada 2 org karyawan yang didiagnosa mengidap penyakit TBC dan diminta untuk melakukan pengobatan scara rutin dan intensif. Masalahnya adalah 2 org karyawan tsb tahun lalu juga sudah di vonis oleh dokter dng penyakit yang sama (kebetulan tahun lalu saya belum bergabung di perusahaan tsb). Apakah prosedurnya hanya mengikuti pasal 93 (3) UU Tenagakerja karena apabila mengikuti prosedur tsb memakan waktu yg cukup lama, karena management jg mengkhawatirkan akan menular kepada karyawan lain. Secara phisik ke 2 karyawan tsb tidak terlalu kelihatan menderita TBC dan dari segi kedisplinan jg mereka termasuk karyawan yang rajin. Mohon sharing dari bapak/ibu HR. Terima kasih.

Salam,
HS


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

No comments:

Google