Dari Milis tetangga -------Original Message------- From: yayasan penelitian Date: 26.12.2010 04:56:36 To: uchi; ulfa rahima; Uli PBHI Jkt; umar said; uni eropa proposal; upc; upc@urbanpoor.or.id; usman hamid; Verena Riyaningsih; vestiria zultina; vhr@vhrmedia.net; victor leste; Visaka Dharmadasa; Vivian Idris; vnajak@indosat.net.id; wahana news; wahana news; wahana confirm group; Wahyudi Akmaliah Muhammad; wakhit hasyim; wartawan kompas; Watch Indonesia!; wayan santa ypkp bali; webmetro@metrotvnews.com; Wgeid OHCHR; wicahyono Putro; Witarjono; Wiwit; wulan soeprobo; wxj636a@tninet.se; Xmin Y Netherlands Fonds; Y.T.Taher; yahya Taryono; yaphi; yaphi; yati andriyani; yati kontras; yayan kontras; yim sotheary; YLBHI_bang za; Yoseph; yoseph kwi; yovinus guntur wicaksono yovi; YPKP _ 1965; yuli dirjen kum ham; yus80_kom@yahoo.com; yusa; Zainal YLBHI; zico.pec@gmail.com Subject: [wahana-news] YPKP 65: Pernyataan Ichlasul Amal Menyesatkan Sikap Pernyataan Ichlasul Amal Menyesatkan Pernyataan Ichlasul Amal tentang penyamaan aksi massa Yogjakarta menentang pemilihan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), sangat menyesatkan dan perlu disesalkan. Demikian pandangan umum Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65). YPKP 65 memandang, pertama, aksi massa rakyat Yogjakarta dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat Yogyakarta terhadap Pemerintah Pusat. Ketidakpuasan itu diapresiasi dengan aksi massa yang dijamin undang-undang. Padahal, rakyat Yogjakarta selama ini sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap konstitusi Republik Indonesia. Begitu pun, sejarah telah menunjukkan komitmen Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan rakyat Yogjakarta yang ikut serta di dalam perjuangan rakyat Indonesia di seluruh tanah air. Beliau bersama rakyat Yogjakarta dengan Daerah Keistimewaannya bersedia berada di wilayah Republik Indonesia. Kedua, Ichlasul Amal sebagai mantan Rektor Universitas Gajah Mada tidak cermat dan faktual menyertakan referensi dan fakta ilmiah soal sejarah perjuangan PKI di Yogjakarta. Yang diucapkan Ichlasul mendeskreditkan masyarakat Yogjakarta dan korban tragedi 1965. Kualitas intelektualnya sebagai mantan Rektor Universitas Gajah Mada patut dipertanyakan. Sementara, beberapa akademisi sejarah sedang gencar membuka ruang soal pengungkapan kebenaran G-30-S yang sangat berbeda dengan fiksi sejarah rejim Orde Baru. Ketiga, beberapa media massa tidak memiliki pemahaman sejarah soal perjuangan PKI di Yogjakarta. Pemberitaan soal PKI yang merusak, membawa senjata tajam, dsb, yang disampaikan media tidak sesuai dengan sejarah. Pada masa pergerakan sebelum 1966 di Yogjakarta, beberapa pelaku sejarah, seperti Joko Pekik dan Gumelar Demokrasno, aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat Yogjakarta, menyatakan tidak benar aksi massa sebelum 1966 pernah merusak, membawa senjata tajam, membakar, dan stigma buruk lainnya terhadap perjuangan PKI di jamannya. Justru, mereka menyertakan kesenian di dalam aksi massa simpatik melawan bentuk-bentuk ketidakadilan, penindasan, imperialisme dan kapitalisme. Setelah Gerakan 1 Oktober 1965, setelah pembunuhan jutaan pengikut dan simpatisan PKI oleh Angkatan Darat yang didukung imperialisme Amerika Serikat dan negara kapitalis lainnya, aksi-aksi massa mulai beringas. Kekerasan, pembakaran, penculikan, bahkan pembunuhan kerap dilakukan. Setelah itu, aksi-aksi massa mulai mengikutsertakan pengrusakan dan kekerasan hingga yang terjadi saat ini. Keempat, wacana stigmatisasi "PKI" yang dipicu kembali oleh Ichlasul jangan sampai mengalihkan perhatian dari persoalan utama dan mendasar dari rakyat Yogjakarta. Apalagi, menjadi upaya menguatkan kembali stigma "PKI" bagi kelompok yang berlawan terhadap kekuasaan politik dan modal. Yang dirugikan dari stigmatisasi itu adalah korban tragedi 1965, masyarakat Yogjakarta, dan publik seluasnya. Sebab, cara-cara Orde Baru itu bisa dijadikan salah satu metode pembungkaman semua gerakan berlawan. Kelima, pernyataan Ichlasul melecehkan demokrasi yang diapresiasi oleh masyarakat Yogjakarta dengan aksi massa. Pernyataan itu kami nilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang sedang digiatkan oleh bangsa ini dan mencederai konstitusi. Atas dasar itu, kami mendesak 1. Ichlasul Amal minta maaf kepada masyarakat Yogjakarta, korban tragedi 1965, dan publik seluasnya. 2. Pemerintah Pusat agar mengakomodir aspirasi masyarakat Yogjakarta dan secara jernih dan ilmiah mengkaji persoalan itu dengan menghindari kepentingan politik praktis yang merugikan rakyat. 3. Rekan-rekan media agar menghindari pemberitaan yang memuat stigmatisasi terhadap PKI, membekali diri dengan referensi sejarah yang benar. Jakarta, 26 Desember 2010. Bedjo Untung Ketua YPKP 65. [Non-text portions of this message have been removed] | ||
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment