Saturday, December 25, 2010

[Hukum-Online] Fw: YPKP 65: Pernyataan Ichlasul Amal Menyesatkan

 

Click Me!
 
Dari Milis tetangga
 
 
 
-------Original Message-------
 
 
 Pernyataan
Sikap

Pernyataan Ichlasul Amal Menyesatkan

Pernyataan Ichlasul Amal tentang penyamaan aksi
massa Yogjakarta menentang pemilihan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan
Partai Komunis Indonesia (PKI), sangat menyesatkan dan perlu disesalkan.
Demikian pandangan umum Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP
65).

YPKP 65 memandang, pertama, aksi massa rakyat
Yogjakarta dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat Yogyakarta terhadap
Pemerintah Pusat. Ketidakpuasan itu diapresiasi dengan aksi massa yang dijamin
undang-undang. Padahal, rakyat Yogjakarta selama ini sudah menunjukkan
kepatuhannya terhadap konstitusi Republik Indonesia. Begitu pun, sejarah telah
menunjukkan komitmen Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan rakyat Yogjakarta yang
ikut serta di dalam perjuangan rakyat Indonesia di seluruh tanah air. Beliau
bersama rakyat Yogjakarta dengan Daerah Keistimewaannya bersedia berada di
wilayah Republik Indonesia.

Kedua, Ichlasul Amal sebagai mantan Rektor
Universitas Gajah Mada tidak cermat dan faktual menyertakan referensi dan fakta
ilmiah soal sejarah perjuangan PKI di Yogjakarta. Yang diucapkan Ichlasul
mendeskreditkan masyarakat Yogjakarta dan korban tragedi 1965. Kualitas
intelektualnya sebagai mantan Rektor Universitas Gajah Mada patut
dipertanyakan. Sementara, beberapa akademisi sejarah sedang  gencar membuka ruang soal pengungkapan
kebenaran G-30-S yang sangat berbeda dengan fiksi sejarah rejim Orde Baru.

Ketiga, beberapa media massa tidak memiliki
pemahaman sejarah soal  perjuangan  PKI di Yogjakarta. Pemberitaan soal  PKI yang merusak, membawa senjata tajam, dsb,
yang disampaikan media tidak sesuai dengan sejarah. Pada masa pergerakan
sebelum 1966 di Yogjakarta, beberapa pelaku sejarah, seperti Joko Pekik dan
Gumelar Demokrasno, aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat Yogjakarta, menyatakan
tidak benar aksi massa sebelum 1966 pernah merusak, membawa senjata tajam,
membakar, dan stigma buruk lainnya terhadap perjuangan PKI di jamannya. Justru,
mereka menyertakan kesenian di dalam aksi massa simpatik melawan bentuk-bentuk
ketidakadilan, penindasan, imperialisme dan kapitalisme.

Setelah Gerakan 1 Oktober 1965, setelah pembunuhan
jutaan pengikut dan simpatisan PKI oleh Angkatan Darat yang didukung
imperialisme  Amerika Serikat  dan negara kapitalis lainnya, aksi-aksi massa
mulai beringas. Kekerasan, pembakaran, penculikan, bahkan pembunuhan kerap
dilakukan. Setelah itu, aksi-aksi massa mulai mengikutsertakan pengrusakan dan
kekerasan hingga yang terjadi saat ini.


Keempat, wacana stigmatisasi "PKI" yang dipicu
kembali oleh Ichlasul jangan sampai mengalihkan perhatian dari persoalan utama
dan mendasar dari rakyat Yogjakarta. Apalagi, menjadi upaya menguatkan kembali
stigma "PKI" bagi kelompok yang berlawan terhadap kekuasaan politik dan modal.
Yang dirugikan dari stigmatisasi itu adalah korban tragedi 1965, masyarakat
Yogjakarta, dan publik seluasnya. Sebab, cara-cara Orde Baru itu bisa dijadikan
salah satu metode pembungkaman semua gerakan berlawan. 

Kelima, 
pernyataan Ichlasul melecehkan demokrasi yang diapresiasi oleh
masyarakat Yogjakarta dengan aksi massa. Pernyataan itu kami nilai tidak sesuai
dengan semangat demokrasi yang sedang digiatkan oleh bangsa ini dan mencederai
konstitusi.

Atas dasar itu, kami mendesak

1.       Ichlasul
Amal minta maaf kepada masyarakat Yogjakarta, korban tragedi 1965, dan publik
seluasnya.

2.       Pemerintah
Pusat agar mengakomodir aspirasi masyarakat Yogjakarta dan secara jernih dan
ilmiah mengkaji persoalan itu dengan menghindari kepentingan politik praktis
yang merugikan rakyat.

3.       Rekan-rekan
media agar menghindari pemberitaan yang memuat stigmatisasi terhadap PKI,
membekali diri dengan referensi sejarah yang benar.

Jakarta, 26 Desember 2010.

Bedjo Untung

Ketua YPKP
65.

                                       
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                       

 

 

 

 

 

 

[Non-text portions of this message have been removed]

 

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.


Find useful articles and helpful tips on living with Fibromyalgia. Visit the Fibromyalgia Zone today!

.

__,_._,___

No comments:

Google