Thursday, December 30, 2010

[Hukum-Online] Dasar Hukum PSSI - PSSI Perjuangan..?

 

Dear prento,

Heboh-heboh tentang Timnas Kita, maka ada hal yang mengusik saya yaitu :
1. Ada yang tahu dasar hukumnya PSSI kita ? UU / Kepres / Kepmenpora ?
2. Melihat perilaku PERADI vs KAI, maka jika persepakbolaan kita mau dibuat organisasi tandingan seperti itu, apakah bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku (tentunya jika ada dasar hukumnya ya...?)

Karena saya hanya melihat dasar hukum yang ada (website PSSI : http://www.pssi-football.com
) yaitu :
"Lebih dari itu PSSI tahun 1953 memantapkan posisinya sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Departement Kehakiman dan mendapat pengesahan melalui SKep Menkeh R.I No. J.A.5/11/6, tanggal 2 Februari 1953, tambahan berita Negara R.I tanggal 3 Maret 1953, no 18. Berarti PSSI adalah satu – satunya induk organisasi olahraga yang terdaftar dalam berita Negara sejak 8 tahun setelah Indonesia merdeka."

Salam Garuda

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google