Monday, December 13, 2010

Bls: [Diskusi HRD Forum] PERPANJANGAN PROBATION

 

Dear All,
 
Maaf saya ikutan nimbrung...
 
Mungkin perlu dipersamakan dulu persepsi dan pemahaman mengenai status kontrak (PKWT) dan status percobaan.
Ada yang beranggapan dan banyak praktek di perusahaan2, bahwa status kontrak karyawan dipergunakan utk melihat kinerja karyawan ybs sebelum diangkat sebagai karyawan tetap.
Apakah praktek demikian sesuai dengan ketentuan dan semangat UU 13/2003 jo kepmenaker no 100 th 2004?
Mari kita lihat ketentuan yang ada,  UU 13/2003 menyatakan dengan tegas bahwa hanya pekerjaan tertentu yang dapat dilakukan dengan status PKWT (ps 59 ayat 1).
Salah satu ayatnya berbunyi bahwa PKWT tidak dibenarkan utk pekerjaan yang bersifat tetap. (ayat 2) 
Apakah konsekuensinya jika pekerjaan yang PKWT tsb menyalahi ketentuan tsb, menurut ketentuan yang ada PKWT tsb demi hukum berubah menjadi PKWTT (ayat 7 ps 59)
 
Jadi sebenarnya menurut UU ketenagakerjaan, kita tidak boleh menerapkan status PKWT (secara formal) tetapi substansinya sebagai masa percobaan.
 
CMIIW
 
Salam

--- Pada Sen, 13/12/10, nining fatmaningtyas <ningtyas19@yahoo.com> menulis:

Dari: nining fatmaningtyas <ningtyas19@yahoo.com>
Judul: Bls: [Diskusi HRD Forum] PERPANJANGAN PROBATION
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 13 Desember, 2010, 8:26 PM

 
Mba Emy,

Mungkin saran saya alangkah lebih baik jika karyawan tsb dikontrak dahulu selama 6 bulan-1 tahun untuk melihat kapasitas dan perfomanya. Karna dalam 6 bulan atau lebih, penilaian kita akan jauh lebih objektif dibandingkan 3 bulan. Pada umumnya, di beberapa perusahaan yang saya ketahui, mereka menerapkan sistem seperti itu, khususnya jika bersifat project.

Ini cuma pendapat saya, mungkin teman-teman senior bisa bantu.:)

Cheers,
Nining



Dari: "aju_furqon@yahoo.com" <aju_furqon@yahoo.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 14 Desember, 2010 02:29:11
Judul: Re: [Diskusi HRD Forum] PERPANJANGAN PROBATION

 
Dear bp Barkah,

Menarik jwbn bpk. Namun. Fakta dilapangan adlah bnyk perusahaan yg menerapkan probation antara 3,6,12 bhkn 2 thn ( koreksi sya bila salah ).
Apakah ad pasalnya di UU ketenagakerjaan dari jawaban yg bpk lontarkan di bawah..

Rgrds,

Kingaju....
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: sbarkah@gmail.com
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Mon, 13 Dec 2010 13:35:22 +0000
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] PERPANJANGAN PROBATION

 
Dear Ibu Emy,

Mohon ijin menanggapi ya...

Jawaban u/ pertanyaan:
a. Tidak boleh karena masa percobaan paling lama 3 bulan.
b. Tidak boleh karena masa percobaan HANYA sekali dan paling lama 3 bulan.

Semoga membantu. Tks.

Salam,
Barkah
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: Emy Hrd <hrd_emy@yahoo.com>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Sat, 11 Dec 2010 12:05:59 +0800 (SGT)
To: HRD Forum<diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] PERPANJANGAN PROBATION

 

Dear All,

Mohon diskusi donk.. materinya sbb :
a.  Apakah masa percobaan untuk karyawan baru boleh lebih dari 3 bulan...?
b. Apakah masa percobaan boleh diperpanjang, misalnya jika selama masa percobaan hasil evaluasi karyawan yang bersangkutan belum memberikan hasil maksimal, dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dengan perpanjangan masa percobaan....
Mohon masukkannya ya...
Terima kasih


Regards,

Emy



__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google