Maksudnya apa siswa cowok yang mengetes siswi cewek apakah masih perawan atau tidak ???
----- Original Message -----From: Rully AnthonySent: Thursday, September 23, 2010 9:10 AMSubject: Re: [Hukum-Online] Anggota Dewan Jambi Ingin Calon Siswi Baru Tes Keperawanan
ga fair nih... masa siswi saja... yang cowok juga lah...biar tahu malu juga toh...2010/9/23 Yudhi Priyo Amboro <yudhi.amboro@gmail.com>
Tujuan utk membuat malu?yakin tuh?mestinya bikin riset komprehensif dulu sebelum wacana dilemparkan.
Best Regards,
Yudhi Priyo Amboro
From: <hukum.indonesia@gmail.com>Sender: Hukum-Online@yahoogroups.comDate: Thu, 23 Sep 2010 07:45:13 +0700ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.comSubject: [Hukum-Online] Anggota Dewan Jambi Ingin Calon Siswi Baru Tes Keperawanan
Anggota Dewan Jambi Ingin Calon Siswi Baru Tes KeperawananIlustrasi (Unay/Sunardi)
TEMPO Interaktif, Jambi - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melempar wacana agar penerimaan siswa baru mulai dari tingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, bagi siswa perempuan harus melalui tes keperawanan. Tes tersebut dilakukan dengan tujuan menangkal banyaknya hubungan seks bebas di kalangan pelajar.
"Wacana ini diharapkan bisa menangkal hubungan seks bebas di kalangan pelajar. Dengan adanya atuiran ini diharapkan menciptakan budaya malu bagi kalangan pelajar, sehingga takut melakukan hal perbuatan yang dilarang oleh agama tersebut," kata Bambang Susatyo, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, kepada wartawan Rabu (22/9).
Menurut Bambang, ini baru wacna, dan akan dirapatkan kembali sebelum dibuat dalam bentuk peraturan daerah.
Bambang mengatakan bila diketahui siswi sewaktu di tes terbukti tidak perawan, bukan berarti tidak bisa diterima di sekolah tempat dia mendaftar, karena bisa saja hilangnya keperawanan akibat kecelakaan bukan melalui hubungan seks bebas.
"Peraturan itu nanti tidak berarti seseorang diketahui tidak lagi perawan lantas tidak bisa ikut sekolah. Tujuan kita hanya memberi rasa malu, sehingga para pelajar takut akan melakukan perbuatan tersebut. Bisa saja hasil tes itu akan diberi tahu kepada orang tua masing-masing supaya bisa mengetahui apa yang telah terjadi dengan anak mereka", ujarnya.
Hanya saja wacana anggota Dewan ini ditentang secara keras kalangan pelaku dunia pendidikan di Jambi. Misalnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sihabuddin, kepada Tempo, dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan hal itu.
"Kita ingin tahu dulu tujuan dari wacana tersebut. Namun jika hanya ingin tahu apakah calon siswi itu tidak lagi perawan, untuk apa? Bahkan aturan itu bisa bertentangan dengan program wajib belajar 12 tahun," katanya.
Menurut Sihabuddin, bila ada aturan itu anak-anak yang merasa dirinya tidak lagi perawan akan malu dan tidak mau melanjutkan pendidikannya.
"Bila kita ingin mengurangi adanya fenomena hubungan seks bebas di kalangan pelajar, cukup dengan melalui perkuat budi pekerti dalam diri anak melalui peran orang tua atau dengan memperbanyak memberikan materi pendidikan agama. Terus terang saya tidak setuju dengan rencana itu," kata Sihabuddin.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita menganggap wacana tersebut tidak relevan dan tidak mendidik.
Beberapa murid perempuan SMP dan SMA di Kota Jambi ketika diminta komentarnya tentang hal itu, menolak dan menganggap terlalu mengada-ada. "Tidak semua pelajar mau melakukan seks bebas. Tergantung pribadinya masing-masing," kata salah seorang siswi SMP di Kota Jambi yang tak mau disebutkan jati dirinya.SYAIPUL BAKHORI
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment