Sunday, August 22, 2010

[Diskusi HRD Forum] Bagaimana meminta karyawan untuk mengundurkan diri

 

Memang betul sekali Pak Barkah, bahwa sayapun menyadari hal tersebut.
 
Penegakan hukum (misal Hukum Ketenagakerjaan) masih jauh dari apa yang kita harapkan, ...susah pak hidup berlandaskan dualisme, salah satu pihak kita harus menjalankan hukum normatif, namun di salah satu pihak kita masih menggantungkan nasib pada perusahaan.
 
Saya mencoba realistis saja, bukannya cari selamat sendiri, namun saya berkeyakinan bahwa orang-orang yang mempunyai idealisme seperti bapak dan bapak-bapak lain yang tergabung dalam milis ini (Pak Jaya Setianegara misalnya), akan membuat bangsa ini lebih maju lagi, khususnya di bidang hukum ketenagakerjaan nasional.
 
Terima kasih atas masukannya.
 
Best Regards,
Santo Agus Subekti
HRD-GA | Pekanbaru | PT. Indotruck Utama
Jl. Yos Sudarso No 333 Umbansari Rumbai Pekanbaru - Riau
P : +62 761 53022 | F : +62 761 52938
 
visit to : http://www.indomobil.com/volvotruck
Your Reliable Business Partner
 
 
----- Original Message -----
Sent: Tuesday, August 24, 2010 14:10
Subject: [!! SPAM] Re: Re: [Diskusi HRD Forum] Bagaimana meminta karyawan untuk mengundurkan diri

 

Dear Pak Santo,

Itu dia yg saya anggap lucu sekaligus miris.

UU sbg produk hukum tidak selalu kita terapkan secara konsisten. Kalaupun konsisten, lebih banyak dimainkan demi kepentingan Perusahaan/Pengusaha.

Sebagai contoh case Bapak, bagi saya kalau berkeinginan memajukan bangsa ini, maka jalur hukumnya sudah terang benderang dgn memproses pelakunya (security) ke Pengadilan dgn tetap membayarkan upahnya sesuai perUUan. Apabila sdh ada keputusan tetap/final dari Pengadilan (misalnya security dimaksud terbukti dan divonis bersalah), maka proses selanjutnya mengikuti UUK dgn memberikan uang pisah.

Soal si pelaku masuk bui sdh urusan lain (konsekwensinya) dan ini akan sbg pembelajaran bagi security tsb maupun security lainnya termasuk kita juga sebagai Pekerja.
Apabila tidak diproses secara hukum, ada potensi pelaku akan mengulangi lagi ditempat lain dan tentunya yg jd korban Perusahaan lain. Kondisi ini dapat memancing Pekerja lain untuk melakukan hal yg sama loh....

Yg menjadi permasalahan adalah banyak Perusahaan "berlindung" dibalik kasihan dan kompromi kepada Pelaku kriminalnya kalau diproses ke Pengadilan, padahal bisa saja alasan sebenarnya adalah enggan memberikan upah Pekerja selama proses hukum berlangsung.
Dan selama pengamatan saya dalam milist ini dan beberapa milist lainnya, kecenderungannya memang Perusahaan/Pengusaha enggan mengikuti UU karena diwajibkan membayarkan upah kepada Pekerja yg "dianggap" nakal sebagaimana di tempat Pak Santo.

Demikian latar belakang saya menilai judul thread ini.

Semoga berkenan.

Salam,
sbarkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "Santo Agus Subekti" <santo@indotruck-utama.co.id>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Sat, 21 Aug 2010 18:00:20 +0700
To: <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: Re: Re: [Diskusi HRD Forum] Bagaimana meminta karyawan untuk mengundurkan diri

 

Dear Pak Barkah and Rekan yang lain,
Sepintas memang lucu dan miris melihat judul diatas karena seakan-akan lebih condong ke kepentingan pengusaha daripada karyawan.
 
Namun, sebelum saya menjudge bahwa ada yang salah dengan judul tersebut, ada baiknya saya ceritakan sedikit mengenai pengalaman saya yang agak nyerempet2 pada judul tersebut...
 
Waktu itu kantor saya sedang diadakan renovasi, dimana renovasi tersebut dilakukan oleh salah satu kontraktor dari Jakarta. Permasalahan timbul, mandor dari kontraktor tersebut menghadap ke saya dan melaporkan bahwa barang-barang yang ditempatkan di areal proyek sering berkurang jumlahnya tanpa diketahui siapa yang mengambilnya. Selidik punya selidik, akhirnya ditemukan bahwa para security yang over kreatif alias pencurinya, dimana mereka notabene adalah sub ordinat saya langsung.
 
Tindakan saya waktu itu adalah menginterogasi para security dan akhirnya ditemukan 3 orang yang terlibat pencurian ini (kerugian dari pihak kontraktor diperkirakan sekitar 20 - 30 jt rupiah). Jelas merujuk kepada peraturan perusahaan dan UU Ketenagakerjaan yang berlaku, bahwa tindakan ini adalah tindakan yang dapat menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja tanpa kompensasi apapun. Masalahnya 2 dari 3 orang security ini adalah karyawan organik dan satu lagi dari outsourcing. Karyawan outsource tidak ada masalah karena langsung kita kembalikan ke yayasannya, namun untuk karyawan organik timbul polemik diantara saya dan manajemen.
 
Saya berpendapat, langsung saja keluarkan Surat PHK bagi mereka dan laporkan PHK ini ke Disnaker setempat dan urusan beres, namun lain pandangan manajemen saya waktu itu, jika kita keluarkan mereka langsung maka penyebabnya adalah unsur pidana dimana unsur pidana harus dibuktikan oleh Keputusan Pengadilan yang bersifat final. Untuk menunggu Keputusan Pengadilan saja perlu menunggu waktu yang tidak sebentar dan selama itu pula perusahaan masih menanggung gaji karyawan tersebut. Akhirnya perusahaan memberikan opsi kepada karyawan (melalui saya tentunya) untuk mengundurkan diri baik-baik daripada urusan ini dibawa ke kantor polisi dan akhirnya karena security tersebut merasa bersalah dan takut berurusan dengan polisi, maka mereka memilih mengundurkan diri tanpa kompensasi apapun dari pihak perusahaan.
 
Dari kasus diatas, kira-kira alternatif mana yang bapak ibu pilih antara PHK langsung ataukah disuruh mengundurkan diri...??
Atau bapak ibu punya pandangan lain terhadap kasus ini, monggo dipersilahken unjuk pendapat...
 
Best Regards,
Santo Agus Subekti
HRD-GA | Pekanbaru | PT. Indotruck Utama
Jl. Yos Sudarso No 333 Umbansari Rumbai Pekanbaru - Riau
P : +62 761 53022 | F : +62 761 52938
 
visit to : http://www.indomobil.com/volvotruck
Your Reliable Business Partner
 
 
----- Original Message -----
Sent: Monday, August 23, 2010 10:44
Subject: [!! SPAM] Re: [Diskusi HRD Forum] Bagaimana meminta karyawan untuk mengundurkan diri

 

Hehehe.....ketawa geli sekaligus miris membaca judul thread ini. Indonesia banget... :(

Salam,
sbarkah

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: Rylia Aryencana sitorus <aryencana_sitorus@yahoo.co.id>
Date: Mon, 23 Aug 2010 09:30:46 +0800 (SGT)
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] Bagaimana meminta karyawan untuk mengundurkan diri

 

Dear rekan2 HRD,
 
Mohon share nya dr rekan2 sekalian, apabila seorang karyawan melakukan kesalahan yg tidak bisa lagi ditolerir oleh Perusahaan, bagaimana caranya untuk meminta karyawan ybs untuk mengundurkan diri? apakah karyawan tsb langsung dikenakan SP III?
Thanks
 
 
Regards,
Rylia Sitorus

__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"NLP for HR"
25 - 26 Agustus 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
.

__,_._,___

No comments:

Google