Friday, June 18, 2010

Re: [Hukum-Online] Pengurus Bus Pariwisata Dihajar Oknum TNI AL

 

Sy ingin membantu korban maupun kelg nya dalam menuntut keadilan di peradilan militer III-12 surabaya, karena banyuwangi termasuk wil hukumnya. Lbh detail hub japri aja
Salam,
Surya

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: <hukum.indonesia@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Fri, 18 Jun 2010 21:06:59 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Pengurus Bus Pariwisata Dihajar Oknum TNI AL

 

Pengurus Bus Pariwisata Dihajar Oknum TNI AL
Irul Hamdani - detikSurabaya
 
 
Banyuwangi - Entah apa sebabnya, tiba-tiba saja seorang oknum TNI AL, berinisial SY, yang juga bertugas sebagai kepala satpam di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menghajar Aris Ferianto (24), pengurus bus pariwisata. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.

Akibat perlakuan kasar tersebut, korban dengan berbekal visum dari dokter melaporkan SY ke Polsek KP3 Tanjungwangi. Di tubuh korban terdapat luka memar di pipi dan dada. Korban juga mengeluh sesak nafas.

Dugaan penganiayaan tersebut bermula saat Arif sedang sibuk mengurusi bus pariwisata yang akan masuk ke KMP Sereia Domar yang sedang sandar. Korban rencananya akan mengawal bus sambil menyerahkan tiket ke pengurus kapal.

Namun tiba-tiba saja muncul SY dengan penuh amarah. Oknum TNI AL tersebut marah-marah tanpa alasan jelas. Sayangnya amarah SY itu diringi aksi fisik dengan memukuli tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di pipi dan dada.

Penganiayaan tersebut berhasil diredam setelah dilerai oleh rekan-rekan korban. Saat ditemui wartawan di Polsek KP3 Tanjungwangi, korban mengungkapkan jika aksi tersebut bukan yang pertama terjadi.

"Tapi korbannya pengurus bus lainnya," ungkap Arif, pada wartawan di Polsek KP3 Tanjungwangi, Jumat (18/06/2010).

Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Jumadi, membenarkan jika ada laporan terkait kejadian tersebut. Namun karena terlapor seorang anggota TNI AL, maka laporan korban itu diteruskan ke POMAL Pangkalan TNI Angkatan Laut, Banyuwangi.

"Kita sudah koordinasi, kasusnya kita serahkan ke sana (POMAL. red)," kata AKP Jumadi.

Meski begitu, pihak Polsek KP3 Tanjungwangi tetap meminta keterangan korban dan terlapor. Kapolsek juga membenarkan jika korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan SY.

Pihak keluarga korban, menuntut SY diproses secara hukum. Sebab, Arif sebelumnya tidak pernah memiliki masalah dengan SY, yang tercatat sebagai anggota TNI AL aktif. Terlebih amarah SY dinilai membabi buta, setelah melihat sebuah bus parkir di depan kantornya.

"Padahal bus itu bukan bus adik saya, tapi main hajar saja," jelas Fika, kakak Arif, saat ditemui di Polres Banyuwangi.

Selain keluarga korban, warga pelabuhan Ketapang juga mengeluhkan sikap arogan yang kerap ditunjukan SY, selain pada korban. Mereka berharap apa yang menimpa Arif adalah kejadian yang terakhir kalinya.
 
(bdh/bdh)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google