Thursday, June 24, 2010

Re: [Hukum-Online] Akta Pendirian CV dan PT Hilang, mohon pencerahannya

 

Mbak Anggie

Urusan akta notaris spt dikatakan mas Aldrien.
Tp problem nanti dgn masalah pajak. Krn NPWP tidak pernah dicabut.
Maka kewajiban pajak dan denda2 nya.
Itu harus dipertimbangkan

Sent from Arifien® mobile office


From: aldrien_sp@yahoo.com
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Wed, 23 Jun 2010 23:25:32 +0000
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Akta Pendirian CV dan PT Hilang, mohon pencerahannya

 

Dear anggie
Kalo hilang akta PT &CV bisa minta kepada notaris untuk mengeluarkan salinan akta tersebut sekaligus cek status di Dirjen AHU tentang eksistensinya,(sepanjang pengetahuan saya kalo blum ada akta pembubaran dan penutupan NPWP brarti perusahaan tersebut masi ada)kalo notaris tersebut sudah meninggal dapat menanyakan siapa notaris pengganti pemegang protokolnya.ini bisa ditanyakan di Majelis Pengawas Daerah atau organisasi Ikatan Notaris Indonesia.semoga bermanfaat....



Aldrien

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: "Anggie Malem" <am.sitompul@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Wed, 23 Jun 2010 13:40:58 +0000
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Akta Pendirian CV dan PT Hilang, mohon pencerahannya

 

Nandiiiiiiiiiiiiiiiiiiii

Sent from AMS®


From: nanditia nanditia <Nanditia_pooh@yahoo.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Wed, 23 Jun 2010 09:38:28 +0800 (SGT)
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Akta Pendirian CV dan PT Hilang, mohon pencerahannya

 


Mohon bantuannya...
Saya mau bertanya bagaimana bila akta pendirian CV dan PT yg sudah berdiri yg sejak tahun 1988 hilang?PT dan CV tersebut sudah lama vakum sekitar 20 tahun yg lalu..apakah msh bs diaktifkan lagi?dan bagaimana kita bisa mendapatkan akta pendirian tersebut jika notaris yg membuatnya tersebut telah meninggal dunia...

Terima kasih
Nanditia


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google