Thursday, June 24, 2010

Re: Bls: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3 bulan)

 



Dear Pak Pape Budi ,
 
Prajabatan 3 bulan adalah proses strukturisasi jabatan saja sedangkan secara hukum baik Perdata maupun Ketenagakerjaan , masa kerja karyawan tersebut adalah sejak terjadinya hubungan kerja , sehingga kompensasi yang mengiringinya seperti upah termasuk THR harus dihitung sesuai dengan awal pekerja tersebut mulai bekerja ( dibuktikan dengan perjanjian kerja yang telah disepakati kedua belah pihak ).Untuk perhitungan THR nya tetap sesuai Permen No.4 tahun 1994 Pasal 3 ayat 1 sub a dan b.
 
Mungkin sedikit bisa membantu....Terima kasih
 
Salam Sukses ,
 
Apri
 
 
----- Original Message -----
From: pape Budi
Sent: Thursday, June 24, 2010 12:20 PM
Subject: Fw: Bls: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3 bulan)

 

To Pak Riyan Dan Rekan Senior HRD YSH, mohon informasi dan bantuannya.

Masih dalam tema Hak karyawan di masa percobaan (3 bulan).

Jika yang terjadi karyawan tersebut sudah bekerja selama 10 bulan, dan di bulan ke 11 terjadi promosi jabatan karena performance Ybs, kemudian di buat surat pengangkatan dan di dalamnya terdapat perjanjian masa percobaan untuk 3 bulan.

Apakah Hak THRnya akan di hitung berdasarkan Karyawan tersebut bergabung di Perusahaan tersebut, atau di hitung berdasarkan surat pengangkatan tersebut, dan jika dalam 3 bulan YBS tidak berhasil dalam masa percobaan dan kembali menjadi staff seperti awalnya, Bagaimanakah cara perhitungan THRnya.

Mohon pencerahan dan sarannya,

Terima kasih.

Budi.
----- Forwarded Message ----
From: Riyan Permadi <riyanpermadi@yahoo.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Tue, June 1, 2010 10:54:23 AM
Subject: Bls: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3 bulan)

 

Hak THR didapat bila telah 3 bulan bekerja pak, namun penghitungan haknya (kalau dapat) dimulai dari hari pertama bekerja.
 
Karena masa percobaan maksimal 3 bulan, maka tidak mungkin dapat THR dalam masa tsb, kecuali bila perusahaan berbijak lain.
 
salam


Dari: azditya <azditya@yahoo. com>
Kepada: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Terkirim: Sel, 1 Juni, 2010 08:35:38
Judul: Re: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3 bulan)

 

Thanks to Pak Sufyan dan Mba Putri.

Untuk pemberian THR bagi karyawan dalam masa percobaan apakah dihitung dari awal 3 bulan atau setelah 3 bulan?

Salam,
AA

--- In Diskusi-HRD@ yahoogroups. com, "Sufyan" <sufyan@...> wrote:
>
> Kalau untuk THR, itu sudah jelas, jika sdh 3 bulan maka perhitungannya
> adalah proporsional kecuali ada kebijakan perusahaan.
>
> Untuk Jamsostek sebaiknya begitu dia terima langsung didaftarkan ke
> Jamsostek untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan (tetapi banyak
> juga perusahaan yang tidak langsung mendaftarkan ke jamsostek tetapi harus
> menunggu 1 - 3 bulan baru didaftarkan.
>
> Untuk tunjangan kesehatan, ini juga terkait dengan kebijakan perusahaan
> tetapi umunya ybs tidak langsung berhak atas tunjangan kesehatan kecuali
> jika sudah melewati 3 bulan .
>
>
>
> Demikian , mungkin ada tambahan dari yang lain
>
>
>
>
>
>
>
> From: Arbikha Azditya [mailto:azditya@ ...]
> Sent: Monday, May 31, 2010 1:47 PM
> To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
> Subject: [Diskusi HRD Forum] Hak Karyawan di Masa Percobaan (3 bulan)
>
>
>
>
>
>
> Rekan-rekan,
>
> Tolong informasinya seputar hak karyawan di masa percobaan. Karena di dalam
> UU No. 13 tahun 2003, masa percobaan disebutkan dalam Pasal 58, 60 dan 154.
>
> Dan di dalam ke-3 pasal tersebut ketentuannya sangat global.
>
> Bagaimana hak karyawan terkait dengan hal-hal sbb.:
>
> 1. THR
> 2. Jamsostek
> 3. Tunjangan Kesehatan
> 4. dll.
>
>
> Mohon bantuan informasinya.
>
> Terima kasih banyak,
>





__________ NOD32 5223 (20100623) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com

__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Get real-time World Cup coverage on the Yahoo! Toolbar. Download now to win a signed team jersey!

.

__,_._,___

No comments:

Google