Monday, June 28, 2010

[Hukum-Online] Pasien 23 Jam Diabaikan Hingga Meninggal

 

Pasien 23 Jam Diabaikan Hingga Meninggal
 
 
Eliana, 32 tahun, TKW korban kekerasan yang terbaring lemas di ruang perawatan, selama 23 jam diabaikan perawat dan dokter RSUD Soedarso Pontianak, hingga meninggal.

Menurut Hendra, 18 tahun, adik korban, di Pontianak, Senin (27/6), ia hampir setengah jam mengetuk pintu ruang perawat di ruangan Enggang RSUD Soedarso, tetapi tidak satu pun perawat yang keluar untuk memeriksa keadaan kakaknya yang sedang berjuang melawan maut.

"Hampir setengah jam saya mengetuk pintu perawat tapi tidak satupun yang keluar untuk membantu kakak saya," kata Hendra sambil menangis.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara Kota Pontianak, Devi Tiomana menyesalkan tindakan perawat dan dokter di RSUD, yang membiarkan kondisi korban kekerasan tersebut mengakibatkan korban meninggal karena tidak mendapat pertolongan.

"Sekitar 23 jam korban dibiarkan terbaring dan hanya diberikan cairan infus dan tidak dilakukan tindakan medis padahal kondisi korban saat masuk sudah kritis," katanya.

Devi juga menyesalkan pihak rumah sakit yang mengabaikan pelayanan kepada masyarakat miskin. "Seharusnya dengan kondisi korban yang kritis, Eliana langsung dirawat di ruang ICCU bukan ditempatkan di ruang perawatan," kata Devi.

Korban masuk RSUD Pontianak, Minggu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggal dunia Senin (28/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Devi, Eliana berangkat ke Malaysia sejak tujuh bulan lalu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya, Angi di Serian, Malaysia. Korban bekerja dari pagi hingga malam hari dan tidak pernah diberi makan.

Korban hanya curi-curi makan, ketika majikannya sudah tidur, kata Devi.

Saat ini, jenazah Eliana sudah dibawa ke kediamannya di Gang Bujana, Parit Keladi II, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Hingga saat ini belum ada kepastian apakah jenazah itu langsung dikebumikan, karena masih menunggu kedatangan suaminya Burhanudin. "Jenazah korban juga belum diotopsi, karena hingga kini kasus itu belum dilaporkan ke pihak kepolisian, kami baru bisa membantu ketika kasus ini dilaporkan ke polisi," kata Devi.

Ia berharap kasus itu dilaporkan ke polisi, agar bisa diproses hukum, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan itu.

"Dari hasil pengamatan secara kasat mata, mulai dari bagian kepala hingga pinggang tubuh korban mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul," kata Devi.

Hingga berita ini disiarkan, pihak RSUD Pontianak enggan memberikan komentar.

[TMA, Ant]

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google