Saturday, June 26, 2010

[Hukum-Online] Mendag optimis RI keluar dari daftar PWL -

 

Jika kita bisa keluar dari status PWL...artinya perjuangan teman teman di milis dan Internet berhasil...
semoga sukses... masalah PWL ini menjadi topik tesis kami...
sebetulnya sudah banyak yang kita lakukan sih... hanya saja tidak diperhatikan oleh pemerintah misalnya kegiatan open source... kerjasama warnet dengan microsoft.. yang semuanya ini khan kegiatan komunitas dan user... memang tidak ada kaitannya dengan timnas HKI... dan entah apa yang dikerjakan oleh TimNas HKI ?...

 salam, rr - apw/ mastel ukm
===

24/06/2010 - 16:17
Mendag Optimistis RI Keluar dari Daftar PWL
Makarius Paru
Mari Elka Pangestu
(inilah.com/Agus Priatna)

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan optimis Indonesia akan keluar dari Priority Watch List (PWL) atau daftar negara dengan tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) cukup berat yang ditetapkan oleh lembaga perwakilan dagang Amerika Serikat USTR).

"Harus optimis lah. Kami sudah berkomitmen dan akan bekerja keras untuk menyiapkan dan melakukan pendekatan-pendekatan kepada semua pihak supaya bisa keluar dari Priority Watch List," kata Mendag Mari Elka Pangestu di Jakarta dalam acara 'Konvensi Pekan Produk Kreatif Indonesia 2010', Kamis (24/6).

Dirjen HKI KemenhumHAM, Andi Noorsaman Sommeng mengatakan, sebenarnya Indonesia sudah keluar dari PWL dan berada di ambang Watch List (satu tingkat di bawah PWL). Namun mungkin karena beberapa hal seperti action plan yang dinilai kurang memuaskan, sehingga sampai saat ini Indonesia belum naik tingkat.

"Sebenarnya angkanya itu, kita sudah keluar dari priority watch list. Ambang tresholdnya masih berada di watch list, tapi mungkin ada beberapa hal seperti action plan kita harus lebih greget lagi. Kita harus optimis," tegasnya.

Sebagai informasi, PWL adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang cukup berat. Di bawah tingkatan ini disebut Watch List. Tapi ada tingkatan lebih tinggi daripada PWL, yaitu Priority Foreign Country (PFC), merupakan daftar negara yang tingkat pelanggaran HKI-nya sangat tinggi dan tidak dapat ditolerir, sehingga perlu mendapat sanksi perdagangan dari pihak AS.

Tahun 2010 ini United States Trade Representative (USTR) masih memasukkan Indonesia dalam kategori PWL, karena masih tingginya tingkat pelanggaran HKI. USTR juga memberikan catatan mengenai masih lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan intelektual dan lembaga peradilan di Indonesia. [cms]


berita dari:

http://www.inilah.com/news/read/2010/06/24/622851/mendag-optimistis-ri-keluar-dari-daftar-pwl/


sebetulnya ada berita menarik lainnya dair investor daily...hanya saja belum dapat diunduh...

---

Menanti Keluar dari Priority Watch List

Pemerintah tengah mempersiapkan diri menghadapi penilaian United States Trade Representative (USTR) agar bisa keluar dari Daftar Prioritas Pengawasan (Prior/0 Watch List) pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dirilis lembaga tersebut.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, mulanya pihaknya mengajukan kepada USTR agar dapat meninjau Indonesia pada April lalu. Namun, pihak USTR tidak dapat memenuhi permintaan itu. "Siklus penilaian berikutnya Oktober. Jadi ada out of cycle review. Kita sedang menyiapkan di bulan-bulan ini laporan untuk penilaian Oktober nanti mengapa kita minta keluar." jelasnya saat konferensi pers hasil lawatan menteri-menteri perdagangan se-ASEAN ke Amerika Serikat pada Kamis (20/5).

Mari meyakinkan, Indonesiatelah melakukan banyak langkah perbaikan agar bisa menrubah predikat tersebut. Berbagai perbaikan itu membuatnya optimis peringkat Indonesia bisa diperbaiki. "Kita sedang kerjakan bareng Timnas HAKI yang bertanggung jawab untuk ini. Kita merasa banyak kemajuan yang sudah kita capai untuk bisa keluar dari daftar itu," katanya.

Turun peringkat

Sejak 2009, AS melalui USTR menurunkan peringkat Indonesia dari watch list menjadi priority watch list karena maraknya pelanggaran HAKI di Indonesia. "Mereka menganggap upaya kita menanggulangi pelanggaran HAKI belum signifikan, dan mensyaratkan 14 agenda terkait penurunan peringkat," kata Kepala Unit Industri dan Perdagangan, Direktorat II Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kombes (Pol) Toni Harmanto, beberapa waktu lalu.

Toni menerangkan, mereka menginginkan pemerintah Indonesia mempertegas vonis kepada pelanggar HAKI. "Dari tujuh UU (Undang-undang) yang menyangkut HAKI, hanya satu yang delik biasa. Lainnya, delik aduan absolut- Ini juga menyulitkan penegak hukum untuk menindak pelanggar HAKI," ucapnya.

Sementara itu, praktisi hukum, Justisiari P Kusumah, dari kantor Soemardipradja and Taher Advocates, mengakui kurangnya efek jera yang diberikan lembaga peradilan kepada pelanggar HAKI. Dia menuturkan, pernah menangani kasus salah satu kliennya yang memegang hak cipta untuk suatu peranti lunak.

Perusahaan yang menggunakan peranti lunak bajakan yang haknya dipegang si klien, hanya dihukum dengan vonis minimal. "Hanya enam bulan kurungan, dan itupun masa percobaan. Jadi tidak memberikan efek jera," tegasnya.

International Intelectual Property Alliance (MPA), lembaga yang bergerak dalam perlindungan HAKI, pada awal tahun lalu merilis angka-angka kerugian akibat pelanggaran HAKI di Indonesia. Pada 2009. nilai yang hilang akibat pembajakan peranti lunak bisnis, mencapai 354,7 juta dolar AS. Pada 2009, tingkat pembajakan di Indonesia mencapai 86persen. cl5. ed yeyen rosliyani


berita dari : http://bataviase.co.id/node/219766

 
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google