Kenapa sih malah ngakalin spt itu? Mereka tidak paham peraturan, kenapa kita yg paham malah ngakalin aturan agar terhindar dr kewajiban? Mereka jg manusia sama sprt kita. Bgm kalau hal spt itu terjadi kpd kita?
Perusahaan sdh menggunakan tenaga, waktu dan risiko mereka pergi bekerja dgn harapan mrk dpt menghidupi keluarga. Tapi mereka malah terlindas dgn aturan yg di"akali" dan dianggap "cerdas" spt ini.
Kalau mmg perusahaan tdk sanggup membayar THR mereka, optimalkan sj tenaga yg ada, jgn berpikir nambah orang.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kalau perusahaan cerdik, yang dia lakukan :
1) PKWT dibuat kurang dari setahun dan diatur agar berakhir ± 3 bln sebelum lebaran.
2) Setelah putus kontrak, pekerja yg masih minat kerja dipersilahkan melamar kembali (mengajukan lamaran baru) ± 2 minggu kemudian.
3) Prosedur seleksi dan rekrutmen diulang hingga selesai. Pekerja yg lulus seleksi diterima bekerja sbg Pekerja Baru dg Nomor Induk Pekerja (NIP) Baru dan PKWT baru (bukan perpanjangan atau pembaharuan PKWT) ± 2 bulan sebelum lebaran.
Kalau konsisten, Perusahaan akan dapat minimal 2 keuntungan :
1) Tidak wajib bayar THR, karena masa kerja kurang dari 3 bulan.
2) Tidak perlu memberi cuti karena masa kerja selalu kurang dari setahun.
Regards,
Sent from my BlackBerry®
Dear All,
Jika kembali dengan pertanyaan Pak Sufyan atas PKWT yg habis masa berlakunya 3 minggu sebelum hari raya Idul Fitri, maka secara normatif, PKWT tidak berhak THR sesuai ketentuan Pasal 6 Permen ttg THR.
Sebelumnya saya juga overlooked atas ketentuan Pasal 6 ayat (2) Permen ttg THR tsb dan telah terkoreksi oleh tanggapan Pak Mahe dan Pak Seno.
Bila mengacu pada pasal 6 ayat (2) Permen No. 04/MEN/1994, PKWT yg habis masa berlakunya pada H-1 hari raya Idul Fitri (normatifnya) tidak berhak THR.
Salam,
sbarkah
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Dear All, Saya ingin menambahkan (menegaskan) pendapat rekan mahe-mahe sbb : Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 04/MEN/1994 Pasal 6 (1) Pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitung sejak waktu 30 hari sebelum jatuh tempo Hari Raya Keagamaan berhak atas THR. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja dalam hubungan kerja waktu tertentu yang hubungan kerjanya berakhir sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan. Ketentuan tersebut sudah jelas sebagai dasar hukum pemberian THR Salam Agus Parwoto --- Pada Jum, 11/6/10, gartika.yunianto@
|
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/

No comments:
Post a Comment