Monday, August 31, 2009

Bls: [Diskusi HRD Forum] THR

 

saya coba bantu semampu saya ya mas Taufik,
peraturan THR secara rinci dijabarkan dalam peraturan menteri tenaga kerja RI no.per.104/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya perusahaan. dalam peraturan tsb dikatakan bahwa THR adalah pendapatan pekerja yang WAJIB dibayarkan kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain. 
mengenai sanksi, pada awalnya akan diberikan sanksi teguran secara lisan dan tertulis sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
dan di peraturan juga ada pasal yang menegaskan, bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR pada karyawannya bisa dijatuhkan sanksi tiga bulan kurungan penjara.
demikian yang saya ketahui mas Taufik, mudah2an bermanfaat..




Dari: Taufik Kurniawan <taufik.kurniawan@id.relacom.com>
Kepada: Diskusi-HRD@yahoogroups.com; Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 1 September, 2009 09:03:15
Judul: [Diskusi HRD Forum] THR

 

Dear All,
Diskusi-HRD,
 
Apakah wajib suatu perusahaan memberi THR (Tunjangan Hari Raya) kepada seluruh karyawannya ?
dan
Apakah sangsi jika suatu perusahaan tidak memberi THR kepada karyawannya ?
 
Mohon tanggapannya !
Terimakasih.
 
Best Regards,
Taufik Kurniawan
  [########### ######### ###   RELACOM CORPORATE EMAIL FOOTER   ############ ######### ##]   1. This communication is confidential and is only intended for use of the       individual or entity to which it is directed. If you are not the intended      recipient of this email, please delete it without forwarding any of its       contents.    2. Opinions and thoughts expressed in this email may be the personal opinions       of the sender and do not necessarily represent the corporate values of Relacom.   3. For further information please visit: http://security. relacom.com/ email/   [########### ######### ######### ######### ######### ######### ######### ######### ########] 


Akses email lebih cepat.
Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)

__._,_.___
Hadirilah !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Need traffic?

Drive customers

With search ads

on Yahoo!

Yahoo! Groups

Auto Enthusiast Zone

Auto Enthusiast Zone

Car groups and more!

Yahoo! Groups

Small Business Group

Share experiences

with owners like you

.

__,_._,___

No comments:

Google