Thursday, April 30, 2009

Re: [Diskusi HRD Forum] Tidak sengaja menghilangkan laptop perusahaan




Kepada semua rekan HRD,

Saya rangkum jadi satu untuk semua informasi tentang kehilanganlaptop ini. Sebelumnya terima kasih untuk inputannya. Saya senang deh ada yang panggil 'mas', ada 'mba' ada 'pak' berarti nama saya sepertinya unisex ya :-)), tapi yang sebenarnya saya adalah perempuan loh.

Pada dasarnya teguran telah diberikan kepada ybs, dan sayangnya aset tersebut tidak diasuransikan. Karena memang saat ini perusahaan kami tidak mengharuskan karyawan untuk mengganti bila menghilangkan aset company, kami hanya memperingatkan saja. Tapi saya rasa menjadi tidak ada efek jera dan karyawan cenderung untuk mengabaikan/seenaknya dalam menggunakan aset perusahaan

Sekali lagi terima kasih untuk inputannya

Regards,
Dedes

hamurwani ammur <ammur04@yahoo.com>
Sent by: Diskusi-HRD@yahoogroups.com

01/05/2009 11:43

Please respond to
Diskusi-HRD@yahoogroups.com

To
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
cc
Subject
Re: [Diskusi HRD Forum] Tidak sengaja menghilangkan laptop perusahaan










Dear Mas Dedes,
Kejadian itu pernah terjadi pada kantor saya. Langkah yg kita lakukan saat itu
1. Kita memanggil untuk mengintrogasi karyawan yang bertanggung terhadap barang yg hilang, sebab didalam Job Deb dan peraturan perusahaan, tertera karyawan wajib menjaga dan memelihara aset perusahaan.
2. Dari pihak perusahaan tidak langsung memfonis karyawan tersebut, namun kita menganalisa penyebab kehilangan tersebut, apalagi barang yg hilang memiliki nilai jual yg cukup tinggi. Jika dari hasil analisa kami ada unsur kesengajaan, maka keputusannya sudah jelas. Namun jika karena unsur kelengahan yang disebabkan ketidak sengajaan, biasanya hanya sebatas teguran peringatan namun karyawan tesebut wajib mengganti dengan sistem potong gaji.

P.Baskoro


"Jimmy Hutapea" <jimmy.hutapea@goldsgym.co.id>
Sent by: Diskusi-HRD@yahoogroups.com

01/05/2009 11:36

Please respond to
Diskusi-HRD@yahoogroups.com

To
<Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
cc
Subject
RE: [Diskusi HRD Forum] Tidak sengaja menghilangkan laptop perusahaan





Dear Mba Dedes,

 

Perusahaan bisa menentukan peraturan dari awal ketika pemberian fasilitas laptop tersebut, bahwa kehilangan atas laptop, termasuk dengan alasan dicuri atau dirampok, karyawan berkewajiban membayar penggantian laptop tsb, sesuai dengan harga yang berlaku pada saat itu, setelah dikurangi nilai penyusutan dari jangka waktu pemakaian.

 

Hal ini memang dapat dipandang kurang baik, karyawan sudah terkena musibah, dimana ada kemungkinan harta pribadi karyawan juga turut diambil, masih juga harus diminta membayar laptop perusahaan.

Tetapi jalan ini yang dinilai paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut, dimana ada kemungkinan karyawan yang beritikad tidak baik, mengambil laptop tsb dengan alasan pencurian/dirampok, dapat membuat laporan kehilangan ke polisi, tetapi pembuktiannya tidak mudah.

Sehingga cara inilah yang dapat dilakukan perusahaan untuk melindungi asetnya.

Pembayaran dapat dilakukan dengan pemotongan gaji selama waktu yang disepakati kedua pihak.

 

 

Thank You,

Jimmy S. Hutapea.


hamurwani ammur <ammur04@yahoo.com>
Sent by: Diskusi-HRD@yahoogroups.com

01/05/2009 11:43

Please respond to
Diskusi-HRD@yahoogroups.com

To
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
cc
Subject
Re: [Diskusi HRD Forum] Tidak sengaja menghilangkan laptop perusahaan




Kalau di tempat kami belum ada peraturan yang mengatur sanksi2 bagi karyawan yang menghilangkan fasilitas tersebut: handphone, laptop, hingga mobil... Semua karyawan tetap bekerja seperti biasa......  (mungkin bukan contoh yang baik bagi perusahaan2 lain).  

Yang kehilangan laptop, bagian IT langsung mengurus asuransinya dan membelikan laptop baru (memakan waktu lama dan resikonya.., karyawan tersebut tidak dapat bekerja normal, harus pinjam2 komputer yg tidak sedang digunakan). Begitu pula yang kehilangan mobil.
 
Yang hilang handphone biasanya si karyawan lalu menggunakan handphone pribadinya dulu sampai mendapat penggantian lagi handphone baru dari kantor.
 
Biasanya karyawan yang menghilangkan barang-barang tersebut sudah terkena sanksi langsung "merasa tidak enak"... tapi untuk sanksi yang formal memang belum dibuat. Paling sampai sejauh ini Kepala Departemennya yang menasihatinya (peringatan lisan) agar lebih berhati-hati.
 
Mungkin ada yang ingin share bagaimana perlakuan di tempat bapak-ibu bekerja?


"Adrian Sartikon" <adrian_sartikon@yahoo.com>
Sent by: Diskusi-HRD@yahoogroups.com

01/05/2009 12:12

Please respond to
Diskusi-HRD@yahoogroups.com

To
"HRD Forum" <Diskusi-HRD@yahoogroups.com>
cc
Subject
Re: [Diskusi HRD Forum] Tidak sengaja menghilangkan laptop perusahaan



Pak mersedes yth,

Sebelum hal ini dibahas juga oleh teman2 atau rekan2 yg lain, mohon perkenan informasinya beberapa hal sbb:
1. Apakah dalam PKB perubahaan ada pasal yang mengatur tetang sanksi akibat kelalaian yang berakibat merugikan perusahaan? Biasanya pasal ini senantiasa di tekankan di setiap PKB.
2. Apabila sudah di atur, maka coba lah merujuk pada PKB tersebut.
dengan demikian tindakan pembinaan seperti WL dapat diberlakukan.

Salam,

__._,_.___
Hadirilah HRD Forum One Day Workshop
"Designing KPI & Goal Setting"
2 Mei 2009, HANYA Rp. 1.350.000,-
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
--------------------------------
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

No comments:

Google