di tempat bapak pasti ada PKB dong yang mengatur hal ini, coba refer ke situ dahulu deh..
Regards,
From: andreas <andreas.megairawan@
To: Diskusi-HRD@
Sent: Tuesday, February 17, 2009 6:01:43 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] PHK Karyawan Bermasalah
Temans,
Mohon di Bantu,
Kasus ini di tangani oleh HRD yang lama dan sekarang sudah resign
Saya mempunyai kendala dalam proses PHK Karyawan, Karyawan tersebut
adalah seorang sopir Delivery barang, dalam setiap pengiriman barang ,
sopir tersebut melakukan Reimburse untuk BBM (Kas Bon untuk sekali
jalan kmd memberikan laporan beserta bukti exp: Nota Bensin, karcis
tol dan parkir).
Belakangan karyawan tersebut ketahuan membuat Bon BBM palsu, dan
karyawan tersebut mengakui perbuatanya, dengan alasan dia membuat Bon
BBM sendiri supaya dapat mengambil Rp.5000 di setiap Bon tersebut
untuk membayar pungutan liar yang ada di jalan yang menurut
pengakuannya sudah dilakukan 3 bulan terakhir, sedangkan karyawan
tersebut sudah bekerja selama 6 tahun dan berstatus sebagai karyawan
tetap.
Oleh HRD yang lama (sudah resign), sudah di keluarkan surat PHK,
tetapi karyawan tersebut tidak terima dan mengadu ke DISNAKER. Yang
menjadi permasalahan adalah
1. kami sudah sampai pada tahap mediasi dan tidak memperoleh
kesepakatan karena perusahaan mengacu pada UU no 13 pasal 158 tentang
PHK yang dikarenakan tindak pidana, tetapi dianggap tidak sah karena
belum di buktikan secara hukum. Apa yang harus saya lakukan?
2. saya sudah melapor ke pihak kepolisian, dan diberikan masukan bahwa
pihak saya lemah secara hukum, saya harus dapat menunjukkan berapa
total kerugian perusahaan beserta bukti, sedangkan nilai kerugian
hanya tergantung pada pengakuan karyawan tersebut. Lalu langkah apa
yang harus saya lakukan?
3. apakah bisa perusahaan menuntut karyawan yang bersangkutan perihal
Bon BBM tersebut? Dan pasal berapakah yang dapat menjerat karyawan
tersebut supaya tidak diulangi oleh karyawan yang lain?
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
28 Februari 2009, HANYA Rp 1.250.000,-
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
Dapatkan Agenda Training & Workshop HRD Forum
Periode Januari - Februari 2009
http://hrd-forum.blogspot.com/
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

No comments:
Post a Comment