Thursday, January 22, 2009

tujuan, biaya & proses hrs jelas ? [Hukum-Online] Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal

Mari diskusi soal sertifikasi produk/jasa  dalam berbagai bidang dan industri, bukan cuma sertifikasi halal:

1. Tujuan sertifikasi untuk apa sih ?
Untuk melindungi masyarakat khan ?

2. Lembaga yang membuat sertifikat bukan non profit khan ?

Maka betul judul email ini:
Semua lembaga pembuat sertifikat harus transparan mengenai tujuan dan misi serta visinya

3. Harus transparan mengenai prosedurnya sehingga tidak terjadi hanky pangki

4. Harus murah meriah dan tidak untuk mencari keuntungan khan ? karena misinya non profit dan untuk kepentingan masyarakat ?
catatan:
a. jadi jangan awal misinya untuk melindungi masyarakat, tapi dalam proses/ perjalanan nya malah misinya untuk mengisi kas negara, kas daerah atau kas kas yang lain. Semestinya kas negara, kas daerah merupakan tanggung jawab pajak pajak dan retribusi, jadi bukan misi dari sertifikasi lagi.
b. Sering dilapangan tujuan seritifikasi akhirnya melenceng untuk tujuan mencari dana dan setoran, padahal awalnya jelas untuk melindungi masyarakat, sehingga kami istilahkan ekonomi biaya tinggi bagi kepentingan masyarakat.

5. Harus terus di evaluasi apakah kepentingan masyarakat itu memang terlindungi atau mungkin saja sertifikasi malah menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan akhirnya membebani masyarakat dengan produk yang mahal ?

Disini sertifikasi berlaku untuk sertifikasi produk/ jasa dalam berbagai bidang.

cmliiw dan mohon komentarnya ?
salam, rr - apwkomitel
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org
---


From: anghuz chrizt <dead2708@yahoo.com>
Sent: Friday, January 23, 2009 12:59:22 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] Fw: Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal

baru kemarin baca berita di suatu harian di jogja, namanya harian jogja, bahwa untuk mendirikan bmt (koperasi) harus ada rekomendasi dari mui,  penjelasan dari dinas perindustrian dan perdagangan

apakah memang peraturannya seperti ini ??


--- On Wed, 1/21/09, arifien cbs <arifien_cbs@yahoo.com.sg> wrote:
From: arifien cbs <arifien_cbs@yahoo.com.sg>
Subject: [Hukum-Online] Fw: Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Wednesday, January 21, 2009, 10:38 PM




 
Kamis, 22/01/2009 09:30 WIB
Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal
Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Survei Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) salah satu lembaga yang paling sering menerima suap terkait sertifikasi halal, mengejutkan publik. Ketertutupan diduga menjadi penyebab praktek suap di lembaga berkumpulnya para ulama itu.

Kordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan pengurusan sertifikasi halal adalah sesuatu yang sangat dilematis. Masyarakat Indonesia yang kebanyakan muslim perlu jaminan kepastian halal atau tidaknya suatu produk. Tapi di sisi lain, perusahaan tak ingin produknya dianggap tidak halal karena gagal memperoleh sertifikat halal.

"Agak ngeri juga perusahaan-perusaha an misal dibilang tidak halal. Bisa rugi mereka," ujarnya sat dihubungi detikcom, Kamis (22/1/2009).

Menurut Ade, kengerian itulah yang selama ini menyebabkan ketertutupan soal biaya pengurusan sertifikat halal di MUI. Ade mengingatkan bahwa pengurusan sertifikat halal bagaimana pun juga bagian dari pelayanan publik. Karena berhubungan dengan pelayanan publik, ia menganjurkan harus ada keterbukaan dari MUI agar tidak ada dugaan suap-menyuap dalam pengurusan sertifikat halal tersebut.

"Kalau dalam teori korupsi, ketika ada ketertutupan wajib suudzon ada praktek korupsi," imbuh dia.

Senada dengan ICW, As'ad Nugroho dari Advokasi Konsumen Muslim Indonesia juga mensinyalir adanya ketertutupan MUI soal pengurusan sertifikat halal. Besarnya biaya untuk pengurusan sertifikat halal di MUI memang sudah ada ketentuannya yang jelas. Namun yang menjadi masalah, ketika LPPOM MUI yang mengurusi sertifikat halal itu, harus memeriksa suatu produk ke luar daerah atau ke luar negeri.

Biaya akomodasi dan transportasi LPPOM MUI yang bertindak sebagai operator MUI di lapangan sepenuhnya harus ditanggung oleh perusahaan yang mengajukan sertifikat halal. Di titik itu, menurut As'ad, praktek suap rawan terjadi.

"Nah, itu yang grey area. Misalnya harus naik pesawat ekonomi atau bisnis, itu tidak ada patokannya," ujar As'ad pada detikcom.

Untuk selanjutnya, As'ad menganjurkan ada koreksi dari kedua belah pihak, baik pengusaha maupun MUI.. Harus ada patokan jelas di grey area yang selama ini rawan menimbulkan persepsi dan potensi suap. "Harus jelas berapa standar biayanya," tutup As'ad..

(Rez/nrl)


Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!


__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
New business?

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

Yahoo! Groups

Cat Zone

Connect w/ others

who love cats.

.

__,_._,___

No comments:

Google