Dear friends,
Aku pengen sharing pengalaman pribadi nih ... kejadiannya sih sebenernya udah cukup lama ... cm masih mengganjal aja sampai skrg. Mungkin ada solusi bagaimana sebaiknya menghadapi kejadian seperti ini ... agar tidak merugikan kita sebagai nasabah.
Jadi ceritanya pada hari Sabtu, 9 Feb 2008, saya melakukan transaksi di
ATM BCA Non Tunai yang berlokasi di Plaza Slipi Jaya (karena kebetulan
rumah saya di daerah Slipi). Setelah selesai melakukan 2 kali proses
transfer (ke adik dan teman), saya kembali memasukkan kartu untuk
mengajak PIN, hal ini memang selalu saya lakukan setiap selesai
transaksi untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab dan mengingat cukup banyak kejadian yang menimpa
nasabah BCA dalam hal ini. Setelah selesai, saya langsung pulang dan
tidak melakukan transaksi apapun dengan menggunakan ATM BCA.
Namun, alangkah kagetnya saya ketika pada hari Senin, 11 Feb 2008
sekitar jam 13.00 bermaksud mengambil uang sebesar Rp. 500.000 namun di
mesin ATM tertulis bahwa dana tidak mencukupi (padahal seingat saya saat
itu masih ada sekitar 2,8 jt an). Saya langsung menghubungi HALO BCA
yang saat itu diterima oleh Meta, dari dia saya diinformasikan bahwa
pada hari Sabtu, 9 Feb (setelah saya selesai transaksi) ada
pentransferan sebesar 2,8 juta dari rekening saya ke no rek BCA
2150215351 ketika saya tanya rek tsb atas nama siapa, staf Halo BCA ini
tidak bisa memberikan informasi tsb karena data yang dia punya hanya no
rekening penerima transfer. Selanjutnya untuk mengurus masalah ini, saya
diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen ke Halo BCA, seperti: KTP,
surat permohonan pemblokiran untuk rekening penerima transfer, print out
buku tabungan BCA, surat permohonan pemblokiran dari Kapolsek, dan
kronologis kejadian.
Soremya sekitar pukul 15.30, saya dihubungi oleh Devry yang mengaku dari
Halo BCA dan menginformasikan bahwa rekening BCA 2150215351 tsb adl atas
nama SUDARSONO. Ketika saya menanyakan apakah uang saya tersebut bisa
kembali atau tidak, Devry ini mengatakan bahwa uang tersebut tidak bisa
kembali karena uang di rek Sudarsono itu sudah ditarik. Saya juga
meminta data orang yang bernama Sudarsono ini, Devry mengatakan tidak
bisa memberikan karena ini menyangkut KERAHASIAAN NASABAH .... kl seperti
itu pertanyaan saya adalah BAGAIMANA DENGAN KEAMANAN NASABAH yang
jelas-jelas dirugikan dalam hal ini. menurut Devry ini, kalau saya
memang mau memperkarakan masalah ini ... silahkan saja ... itu nantinya
menjadi urusan antara Saya, Pihak Kepolisian, dan Pelaku (dalam hal ini
diasumsikan si penerima transfer yaitu Sudarsono) .... dalam hal ini
saya tidak melihat tanggung jawab BCA untuk melindungi keamanan uang
nasabah karena sepertinya lepas tangan ... sungguh amat mengecewakan !!!
Selain itu, saya juga pernah meminta polisi untuk melihat rekaman CCTV
di hari saya melakukan transaksi tsb (CCTV bisa dilihat di Wisma BCA -
Slipi), saat polisi datang dan bertemu dengan salah satu orang BCA (yang
kalau tidak salah bernama Ibu Reni), dia tidak bisa memperlihatkan
rekaman tsb, Polisi yang membantu saya menangani masalah ini kemudian
menelfon saya untuk menginformasikan hal ini dan meminta saya berbicara
langsung dengan Ibu Reni. Saat saya menanyakan kenapa rekaman CCTV tsb
tidak bisa diperlihatkan sedangkan saya jelas-jelas melihat ada kamera
CCTV di dalam lokasi ATM BCA - Slpi Jaya, Ibu Reni menjawab "CCTV YANG
ADA ITU ADALAH UNTUK MESIN ATM TUNAI ... SEDANGKAN UNTUK ATM NON TUNAI TIDAK ADA CCTV ... "
Saya kemudian menanyakan kembali kenapa CCTV hanya untuk ATM Tunai
sedangkan Non Tunai tidak ??? Mau tau jawabannya ..... Beliau mengatakan
bahwa selama ini tidak ada kejadian seperti ini (maksudnya kejadian
seperti yan saya alami).
Alamaak .... apakah harus ada kejadian yang merugikan nasabah dulu baru
BCA bertindak ??? Sungguh menyedihkan pelayanan dari Bank sebesar BCA
... !!! FYI: tidak lama setelah kejadian ini ... saya melihat ada
tambahan 1 CCTV di lokasi ATM BCA - Slipi Jaya .... !!!
Saya juga diinformasikan bahwa saat saya meninggalkan lokasi ATM, mesin
ATM masih dalam keadaan aktif ... sehingga bisa digunakan oleh orang
lain, padahal pin ATM sudah saya acak .... !!!
Setelah kejadian ini, saya hanya bisa bertanya-tanya dalam hati ...
Kenapa BCA tidak bisa bertindak lebih lanjut sementara mereka punya data
orang ybs - SUDARSONO ??? Apakah karena jumlah uang yang 2,8 juta
dianggap terlalu kecil buat BCA ???
Dengan kejadian spt ini teman-teman agat lebih berhati-hati dalam
melakukan transaksi di ATM BCA terutama ATM NON TUNAI ... karena kalau
kejadian serupa terulang .... kita tidak bisa berharap apa-apa dari BCA
untuk membantu mengembalikan uang kita. Atau mungkin ada cara lain agar uang kita bisa kembali ?
Salam,
Fenny
No comments:
Post a Comment