Wednesday, January 21, 2009

Balasan: Re: [Hukum-Online] TANYA NPWP

setahu saya kalau mau pindah (mutasi) NPWP itu harus diperiksa dulu, artinya WP harus diperiksa oleh KPP lama ybs terdaftar, dan ini REPOT juga buat WP ybs, karena malas urus pindah NPWP maka biasanya WP mendaftar lagi di KPP domisili barunya, bawa KTP, KK,  ini yg menyebabkan NPWP ganda. Gimana ya ngatasinya ?
 
Trus, DJP biasanya juga akan mengirim surat cinta pemberian NPWP jabatan kepada WP yg membeli mobil diatas 200 jt (mobil baru) atau tanah/rumah property (saya ngga tahu batasannya), kerjasama dgn SAMSAT setempat, jadi kalau kita beli Kijang Inova type G yg harga barunya 200 jt an apa akan dikirim surat oleh DJP ? Katagori mobil mewah belum jelas kan ?
 
Saya sendiri tahun 2006 dapat surat dari DJP karena mendaftar/membuat KTP baru, karena saya didaftarkan KTP baru oleh mertua saya, padahal saya sudah punya NPWP, menurut info, karena pencantuman nama di KTP pakai gelar S2. Setelah saya kirim balik beserta kopi NPWP lama maka akan dihapus oleh DJP.
 
Saya mau tanya juga kepada mas Nur Cholis, apakah KPP/Karipa bisa/boleh memeriksa WP Perusahaan yg tdk terdaftar di wilayah KPP/Karipa domisi perusahaan ? (istilahnya lompat pagar),  misal perusahaan terdaftar di KPP Tangerang tetapi pindah ke jaktim, apakah KPP/Karipa wil jaktim, misal KPP Rawamangun bisa/boleh memeriksa perusahaan tsb ?  Dasarnya apa ? thx mas.

"Nur Cholis F.F" <cidodol@gmail.com> wrote:
Ibu bekerja di DKI tapi dapet NPWP dari Cibitung, perusahaan tempat ibu bekerja punya cabang di Cibitung atau mungkin ibu beli tanah/rumah di Cibitung dengan nilai cukup besar? Mungkin walaupun ibu bekerja di DKI tapi status karyawan Ibu di perusahaan yang di Cibitung, kalo mau dicabut NPWP di Cibitung ibu harus buar NPWP di tempat domisili ibu. Kalo sekedar mau berubah status tinggal dateng ke KPP yang mengeluarkan NPWP dan isi form perubahan data.


Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!


Apakah wajar artis ikut Pemilu?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
New business?

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

Want a quick chat?

Chat over IM with

group members.

Y! Groups blog

The place to go

to stay informed

on Groups news!

.

__,_._,___

No comments:

Google