Pak Sugeng,
Praktek nya memang banyak seperti itu, hal ini biasanya disebabkan HR nya kurang mengerti persyaratan masing2 perjanjian kerja. Sehingga HR tersebut menganggap PKWT lalu PKWTT adalah jenjang karir.
Seharusnya PKWT untuk pekerjaan sementara/tidak tetap sedangkan PKWTT sebaliknya.
Silahkan dipahami lagi UU 13/2003 dan kepmen 100/2004.
Setelah memahami ini, bola dikembalikan lagi kepada masing2 peusahaan, mau ikut kebiasaan/praktek umum tsb atau mau ikut peraturan. Dua2nya ada untung dan ruginya serta manfaat dan resikonya, namun saya sih menyarankan ikut aturan saja.
Pendapat saya berbeda dengan pak Kuat, 'masa kerja' artinya masa dimana adanya hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha (tanpa melihat status). Jadi kalau PKWT dulu baru PKWTT tanpa terputus, maka masa kerjanya dimulai dari PKWT. Kecuali bila yang ditanyakan 'masa kerja permanen' atau 'masa kerja waktu tertentu' jelas jawabannya akan beda
Demikian, mohon koreksi kalau salah
salam
Praktek nya memang banyak seperti itu, hal ini biasanya disebabkan HR nya kurang mengerti persyaratan masing2 perjanjian kerja. Sehingga HR tersebut menganggap PKWT lalu PKWTT adalah jenjang karir.
Seharusnya PKWT untuk pekerjaan sementara/tidak tetap sedangkan PKWTT sebaliknya.
Silahkan dipahami lagi UU 13/2003 dan kepmen 100/2004.
Setelah memahami ini, bola dikembalikan lagi kepada masing2 peusahaan, mau ikut kebiasaan/praktek umum tsb atau mau ikut peraturan. Dua2nya ada untung dan ruginya serta manfaat dan resikonya, namun saya sih menyarankan ikut aturan saja.
Pendapat saya berbeda dengan pak Kuat, 'masa kerja' artinya masa dimana adanya hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha (tanpa melihat status). Jadi kalau PKWT dulu baru PKWTT tanpa terputus, maka masa kerjanya dimulai dari PKWT. Kecuali bila yang ditanyakan 'masa kerja permanen' atau 'masa kerja waktu tertentu' jelas jawabannya akan beda
Demikian, mohon koreksi kalau salah
salam
Dari: sugeng purnomo <ganksonmdk@yahoo.
Kepada: Diskusi-HRD@
Terkirim: Selasa, 25 November, 2008 15:25:33
Topik: Re: [Diskusi HRD Forum] Masa Kerja Karyawan
bukankah yang seperti itu banyak......
PKWT dulu...sampai diperpanjang. .....karena masih dibutuhkan menjelang masa PKWT ke 2 habis maka diangkatlah menjadi karyawan tetep/ PKWTT.
Apakah memang harus probation baru PKWTT (untuk status pekerja yang PKWTT) atau bisa PKWT dulu baru PKWTT
Rekan yang lain dong ...tulung dicerahin... ..
PKWT dulu...sampai diperpanjang. .....karena masih dibutuhkan menjelang masa PKWT ke 2 habis maka diangkatlah menjadi karyawan tetep/ PKWTT.
Apakah memang harus probation baru PKWTT (untuk status pekerja yang PKWTT) atau bisa PKWT dulu baru PKWTT
Rekan yang lain dong ...tulung dicerahin... ..
From: Kuat Suprianto. <kuat@ibt.co. id>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Tuesday, November 25, 2008 12:58:02
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Masa Kerja Karyawan
Dear Pak,
Untuk status kerja dari PKWT ke PKWTT dihitung pertama kerjanya dari PKWTT karena jenis perjanjian kerjanya beda tapi kok aneh ya .... masa mau ke PKWTT harus PKWT/kontrak dulu
atau ada aturan baru lagi kah .....
----- Original Message -----From: dadanghelmySent: Tuesday, November 25, 2008 11:29 AMSubject: [Diskusi HRD Forum] Masa Kerja KaryawanSiang HRers...
mohon pencerahannya. ..
dari manakah dasar perhitungan masa kerja karyawan dimulai?
apakah dihitung dari sejak bergabung dengan perusahaan (berarti
include karyawan kontrak yang kemudian diangkat menjadi karyawan
tetap)?
atau hanya dihitung per tanggal diangkat menjadi karyawan tetap?
mohon disertakan dasar hukumnya juga ya...
terima kasih....
************ [IBT Jkt Server]***** *******
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment