Wednesday, August 27, 2008

Re: [Hukum-Online] UU ITE ; Email dan SMS Bisa Dijadikan Barang Bukti

Gimana cara membuktikan itu benar yang bikin masalah.  Saya pernah dgn bukti print2an tanpa verifikasi apapun.  Ini kan nggak benar sama sekali kan bisa aja made in photoshop

salam
MAA



2008/8/28 <newspaper.indonesia@gmail.com>

UU ITE ; Email dan SMS Bisa Dijadikan Barang Bukti

Semarang, 27 Agustus 2008 15:04
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memudahkan penindakan terhadap kasus kejahatan dunia maya atau cybercrime, karena saat ini email atau pesan pendek (SMS) bisa menjadi barang bukti.

Kepala Unit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Petrus R Golose di sela-sela acara Sosialiasi UU ITE di Semarang, Rabu (27/8), mengatakan, dengan adanya UU tersebut, sangat membantu karena sebelumnya email maupun SMS hanya bisa menjadi petunjuk saja. "Isi flash disk, hard disk, atau yang lain bisa jadi alat bukti," katanya.

Petrus mengatakan, saat ini untuk menindak kejahatan dunia maya misalnya transaksi bisnis lewat internet, merusak sistem, mencuri password, bisa ditindak dengan UU ITE.

Sebelum ada UU ITE, menurut Petrus, untuk bisa menjadikan barang bukti, isi dari flash disk perlu dicetak. Seperti contoh, untuk flash disk berkapasitas 1 giga byte bisa jadi lembaran kertas satu truk. "Bayangkan saja jika isinya (flash disk) puluhan giga byte," katanya.

Petrus menceritakan, dirinya pernah berhubungan dengan kejaksaan saat memproses pelaku kejahatan dunia maya dan untuk melengkapi bukti, jaksa membawa seisi gudang. Padahal, jika menggunakan data digital, bukti tersebut hanya beberapa giga byte saja.

Saat ini, diakuinya, sebagian besar petugas tidak begitu menguasai dunia digital, sehingga tidak semuanya bisa menangani masalah tersebut. Kepolisian kesulitan menindak karena minimnya SDM ahli.
 
[TMA, Ant]
 

Dapatkan informasi terkini, terupdate, berimbang dan bertanggung jawab dari seluruh informasi di Indonesia di blogspot :
http://newspaperindonesia.blogspot.com


__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Arsip milis ini dapat dilihat pada blog Hukum Online di
http://hukum-online.blogspot.com

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
==================================================
General
http://georgewalkerbushfile.blogspot.com/
http://osamabinladenstory.blogspot.com/
http://lindsaylohanpages.blogspot.com/
==================================================
Recent Activity
Visit Your Group
Ads on Yahoo!

Learn more now.

Reach customers

searching for you.

Yahoo! Groups

Familyographer Zone

Learn how to capture

family moments.

Y! Messenger

Instant smiles

Share photos while

you IM friends.

.

__,_._,___

No comments:

Google