Wednesday, August 27, 2008

Re: [Diskusi HRD Forum] Siapa yg Berhak Mendpatkan Surat Referensi Kerja

Rekans,
Sekedar tambahan.
Dengan memberikan surat keterangan kerja tersebut kan juga berarti hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja memang sudah putus.  Baik juga khan buat perusahaan.  Jadi buat surat keterangan kerja dan minta tanda terimanya (tanda tangan dari pekerja ybs).
 
Salam,
Jack A

----- Original Message ----
From: "musfir@asmo.co.id" <musfir@asmo.co.id>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 28, 2008 8:51:50 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Siapa yg Berhak Mendpatkan Surat Referensi Kerja


Dear Bu Rina,

Surat keterangan pernah bekerja di perusahaan sebaiknya diberikan baik untuk status magang kontrak atau  tetap . Karena mereka
butuh untuk langkah mereka ke depan. Dalam keaadaan tertentu, hal ini menjadi wajib. Karena untuk mencairkan JHT Jamsostek
harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan. Untuk itu perusahaan harus membuat surat keterangan kerja untuk karyawan
yg sudah keluar.
Disamping itu surat keterangan kerja juga mereka butuhkan untuk mencari pekerjaan baru. Hal ini merupakan salah satu dari bentuk
CMR  ( Corporate Moral Responsibility) .

Untuk karyawan yang berubah status dari kontrak ke tetap, Surat keterangan kerjanya dibuat sejak join date awal ( kalau masa kerjanya
tanpa jedah ). Tapi kalau ada jedah, tinggal dibuatkan dua surat keterangan kerja.


Mudah-mudahan bisa membantu,



Salam


Musfir






rina wijayanti <rin_yanti@yahoo. com>
Sent by: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com

08/27/2008 02:26 PM
Please respond to Diskusi-HRD

       
        To:        Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
        cc:        
        Subject:        [Diskusi HRD Forum] Siapa yg Berhak Mendpatkan Surat Referensi Kerja



Dear All,

Di perusahaan tempat saya bekerja, kalau ada karyawan mengundurkan diri atas permintaan sendiri belum tentu bisa mendapatkan surat keterangan pernah bekerja di perusahaan kami, dengan alasan :
1. Karyawan magang
2. Karyawan kontrak
Kalau menjadi karyawan tetap baru beberapa bulan sedangkan sebelumnya masih menjadi karyawan kontrak, maka surat keterangan dibuat berdasarkan tanggal yang bersangkutan diangkat menjadi karyawan tetap.

Apakah di perusahaan lain sperti itu juga?

Mohon masukannya.

Rina





 

 

No virus found in this incoming message.

Checked by AVG - http://www.avg. com
Version: 8.0.138 / Virus Database: 270.6.6/1626 - Release Date: 8/21/2008 6:54 PM





__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"Honesty and Integrity Pre-Employment Tests"
9 September 2008 - Get Early Bird Only Rp 2.000.000,-
--------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Join people over 40

who are finding ways

to stay in shape.

Y! Messenger

Group get-together

Host a free online

conference on IM.

Food Lovers

Real Food Group

on Yahoo! Groups

find out more.

.

__,_._,___

No comments:

Google