Tuesday, July 29, 2008

Re: [Hukum-Online] Strategi (Licik) Bisnis ProXL = 34:31

hebat itu Bapak bisa menghitung dan mencoba sampai 7 kali kah dengan ketepatan waktu 34:31 nya?

mari berhitung Mentari Sakti 5 per detik = 7 jam adalah 3600 X 7 = 25.200 salah hitung ngak yah =D hehhee...

-- On Mon, 7/21/08, sinchan <mvx1nok@gmail.com> wrote:
From: sinchan <mvx1nok@gmail.com>
Subject: Re: [Hukum-Online] Strategi (Licik) Bisnis ProXL = 34:31
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Monday, July 21, 2008, 5:48 AM

Rasanya kalo prabayar, sulit atau malah mustahil mendapatkan bukti tagihan, soalnya kan langsung potong dari pulsa yang tersisa. Adakah disini (pengguna prabayar) yang pernah meminta daftar rincian panggilan/data ke pihdak operator? Kalo  pascabayar sih biasanya memang dikasih. Oya, saya bukan pelanggan XL tapi Mentari Indosat, tapi bukan mustahil kelakuannya sama seperti XL :D  Muhsin.  On Sat, Jul 19, 2008 at 10:31 PM, Leo TOBING <leo.tobing@yahoo.co.id> wrote: > kasih ke saya pak kasus nya ... > nanti sya coba bantu deh ... > > syaratnya: > adanya bukti tagihan yang mencantumkan penggunaan sesuai dengan yg > dipaparkan di media itu ... dan jangan lupa, pemiliknya adalah pelanggan yg > terdaftar sebagai pelanggan XL sesuai dengan ktp nya. > > /LT. > > > > ----- Original Message ----- > From: sinchan > To: Hukum-Online@yahoogroups.com > Sent: Tuesday, July 01, 2008 4:32 PM > Subject: Re: [Hukum-Online] Strategi (Licik) Bisnis ProXL = 34:31 > > Nah kalo pihak konsumen ingin mengajukan gugatan, kira2 apa yang bisa > dijadikan alat bukti yg kuat? Apa cukup hanya saksi korban saja? Soalnya kan > pihak Xl bisa berkilah itu  hanya kebetulan yang jarang terjadi, dan dia bisa > menset sistem billingnya menjadi normal sesuai yang diiklankan hanya untuk > keperluan pengadilan saja. > > Muhsin. > > On 7/1/08, Reporter Milist <reportermilist@gmail.com> wrote: >> >> Strategi (Licik) Bisnis ProXL = 34:31 >> >> Ditulis pada Juli 1, 2008 oleh rezaervani >> >> Oleh : Reza Ervani >> >> Sudah dua minggu terakhir penulis berjauhan dengan Istri, karena harus >> berada di Pulau Bangka. >> >> Dan seperti layaknya penganten baru, maka telepon-teleponan pun menjadi >> agenda wajib sebelum tidur, sekedar mendengar suara sang kekasih tersayang. >> >> Penulis menggunakan layanan XL untuk melakukan voice call, yang >> berdasarkan survey pribadi termasuk yang paling murah di antara semua >> operator. >> >> Tetapi ternyata ada yang sedikit mengganggu, yaitu selalu  terputusnya >> hubungan di menit ke 34 detik ke 31. Dan ini tidak berlangsung cuma sekali, >> tapi selalu berulang selama 2 minggu penulis ada di Pulau Bangka. Ada apa >> sebenarnya ? >> >> Iseng-iseng penulis buka websitenya : www.xl.co.id >> >> Ternyata ada jargon SAMPEEEEE PUASSSS !!! yang berbeda-beda tarifnya >> bergantung rentang waktu tertentu, nah yang dari Pukul 17.00 s.d. 00.00 >> (saat penulis menelepon istri tadi) dikenakan tarif 2000 perak sampe puas … >> >> Ternyata itu kemudian tidaklah ditepati oleh operator ini. Tarif 2000 >> perak itu ternyata cuma berlaku sampai menit ke 34 dan detik ke 31. Sampai >> dengan detik itu, telepon akan terputus, dan kita harus melakukan panggilan >> ulang, yang tentu saja dikenakan tarif 2000 perak lagi. >> >> Jadi tarif sesungguhnya adalah : >> >> Pukul 17.00 s.d. 00.00 = 7 jam x 60 menit x 60  detik = 25.200 detik >> >> Satu kali telepon (Rp. 2000) berlaku untuk = (34 menit x 60 detik) + 30 >> detik = 2070 detik >> >> Jadi jika anda menelepon dari pukul 17.00 s.d. 00.00 membutuhkan : 25.200 >> : 2.070 = 12.17 kali telepon (dibulatkan ke atas menjadi 13 kali telepon). >> >> Hingga harganya menjadi = 13 x 2.000perak = 26.000 perak ….. >> >> Silahkan gunakan perhitungan yang sama untuk tarif di selang waktu yang >> lain >> >> Itulah dia strategi Bisnis Pro XL = 34 : 31 >> >> Ah, konsumen dikerjai lagi >> >> Sumber: >> http://rezaervani.wordpress.com/2008/07/01/strategi-licik-bisnis-proxl-3431/ >>  ------------------------------------  ---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->        SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan  berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.   Notes : Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.  Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda. Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.  Salam Hukum Online  ================================================== Search Engine Terpopuler Anak Bangsa http://djitu.com Gunakan Untuk Kepentingan Anda ================================================== Health & Spiritual http://healthconsultancy.blogspot.com/ http://light-energy.blogspot.com/  http://spiritualisindonesia.blogspot.com/ http://healingmedication.blogspot.com/ ================================================== Hobby & Fun http://dragonfish-arowana.blogspot.com/ http://goldfish-world.blogspot.com/ http://cat-owner.blogspot.com/ http://homeperfumes.blogspot.com/ ================================================== Compensation & Benefit http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/ http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/ Informatif & Bermanfaat bagi HRD -----------------------------------------------   Pasang iklan bisnis anda di : http://www.SentraBisnis.com/ Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia GRATIS !! GRATIS !! Yahoo! Groups Links  <*> To visit your group on the web, go to:     http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/  <*> Your email settings:     Individual Email | Traditional  <*> To change settings online go to:     http://groups.yahoo.com/group/Hukum-Online/join     (Yahoo!  ID required)  <*> To change settings via email:     mailto:Hukum-Online-digest@yahoogroups.com      mailto:Hukum-Online-fullfeatured@yahoogroups.com  <*> To unsubscribe from this group, send an email to:     Hukum-Online-unsubscribe@yahoogroups.com  <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:     http://docs.yahoo.com/info/terms/

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam
Hukum Online

==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
-----------------------------------------------


Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

Yahoo! Groups

Familyographer Zone

Join a group and

share your pictures.

Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

.

__,_._,___

No comments:

Google