Maaf nih ikut nyambung,
Karena diperusahaan lama saya juga pernah bermasalah dengan YKCI, nah sepengetahuan saya adalah YKCI akan meminta kita membayar rolyalti apabila kita memutar lagu-lagu yang artis atau pencipta lagunya atau perusahaan rekaman yang merupakan anggota YKCI, menurut mereka, dimana tindakan tersebut untuk melindungi hak-hak dari anggota mereka, seingat saya mereka punya peraturan dan tata cara pembayarannya kok dan jelas.
TETAPI YKCI tidak berhak untuk mengutip royalti apabila yang kita putar bukan merupakan termasuk anggota YKCI.
Jadi kalau mau tidak berdebat dengan YKCI mengenai royalti puterin aja lagu-lagu yang tidak termasuk YKCI, ini bisa kita tanyakan langsung ke YKCI nya ”apakah produk A merupakan anggota YKCI atau bukan” atau cross cek langsung dengan perusahaan rekamannya, banyak kok yang tidak termasuk YKCI, ga enak kalau saya menyebutkan produk siapa jadi tinggal pinter-pinter nanya aja..
Rgds
Ayu
From:
Sent: Thursday, July 31, 2008 9:34 AM
To:
Subject: RE: [Hukum-Online] Mohon bantuan mengenai Royalti ke YKCI
************ Your mail has been scanned by InterScan. PT. AJ 07/31/08 09:34:06 ***********- |
Kalo hotel dan Restoran tsb menjadi anggota YKCI, ya wajar kalau terikat akan ketentuan YKCI yang mewajibkan anggotanya membayar YKCI, tapi kalau tidak, maka tidak ada dasarnya YKCI mengutip royalty..dan ga ada sanksinya..
From:
Sent: Monday, July 28, 2008 17:03
To: hukum-online@
Subject: [Hukum-Online] Mohon bantuan mengenai Royalti ke YKCI
Kepada yth, Rekan-rekan Milis Selama ini Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), selalu mengutip Royalti dari Mall, Cafe, Restaurant, Hotel, dll. Tetapi beberapa waktu yang lalu, YKCI mempunyai masalah dengan ASIRI. Yang menjadi pertanyaan : Apakah memang benar YKCI mempunyai hak untuk mengutip Royalti ? Bagaimana kalau Hotel atau Restaurant tidak bersedia untuk membayar Royalti, apakah ada sanksi hukumnya ? Terima kasih atas bantuan rekan-rekan. Salam Hendra Wijana |
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
-----------------------------------------------
Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
No comments:
Post a Comment