Monday, July 28, 2008

[Hukum-Online] Akhirnya aku tahu sumber KKN

KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) sangatlah susah dan mungkin termasuk mustahil dihilangkan dari Indonesia, karena sebenarnya KKN tersebut merupakan bagian dasar dari bangsa Indonesia sendiri yang menganut paham penyelesaian dengan sistem kekeluargaan. Paham kekeluargaan ini selain sebagai sumber KKN juga sumber ketimpangan keadilan dalam masyarakat; dengan sistem kekeluargaan ini hukum negara bisa tidak berlaku sama sekali.

Kita tarik sebuah permisalan: jika ada dua orang warga yang bersengketa, entah itu persengketaan yang cukup besar atau remeh, maka orang yang bersalah jika sudah terpojok, dan pasti kalah dalam hukum, dia pasti jalan keluar dengan sistem kekeluargaan. Sampai pada tataran lalu lintas di jalan, yang tidak ada kaitannya dengan perihal kekeluargaan, rata-rata orang yang melanggar lalu lintas di jalan akan bilang ketika akan ditilang: \"udah pak, selesaikan secara kekeluargaan saja.\" otomatis polisi akan senang jika sang pelanggar menyelesaikan dengan kekeluargaan tersebut, karena duit yang semula masuk ke dalam kas negara akan lari ke kantongnya sendiri. Makin banyak yang di tilang, makin banyak orang yang menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan, makin tebal duit sang polisi. Makanya banyak polisi yang suka nyari-nyari kesalahan, biar bisa dapat ceperan dari hasil kekeluargaan.

Dalam sistem pendidikan pun hal seperti ini normal terjadi di Indonesia. Para orang tua yang memiliki anak kurang begitu mampu dalam berpikir, dan kelihatan tidak akan lulus, mereka akan datang kepada pimpinan sekolahnya atau kepada siapa yang bertanggung jawab kepada kenaikan kelasnya, dan kemudian minta penyelesaian dengan sistem kekeluargaan. Asik kan...? Sangat menyedihkan... Belum lagi jika ditambah dengan banyaknya ijazah, baik high school ataupun undergraduate (sarjana), yang didapat dengan jalur kekeluargaan. Tidak sedikit orang yang seperti itu, terutama yang memiliki akses ke dalam sebuah instansi pendidikan. Jangan salahkan mereka jika meski berstatus sarjana, tidak bisa berbuat apa-apa.

Termasuk juga ketidak-profesional pejabat negara yang sedang bertugas adalah karena disebabkan oleh sistem kekeluargaan. Tidak perlu anda masuk kualifikasi untuk sekedar menjadi pejabat negara, tidak perlu didukung dengan skil yang memadai, cukup dengan jalur kekeluargaan anda bisa. Dan itu legal karena berdasarkan kekeluargaan; dan asas kekeluargaan merupakan dasar negara Indonesia yang menganut penyelesaian masalah sebisa mungkin dengan kekeluargaan. Ada dalam PPKn kan? Di pelajaran SMA atau high school?

Nah, jika begini keadaannya: apa mungkin Indonesia bisa bebas dari KKN? Orang yang sudah jelas bersalah dengan mudah lepas dari jeratan hukum jika dia bisa melakukan penyelesaian kekeluargaan dengan orang-orang terkait. Apa fungsi hukum kalau begitu? Hukum akan berfungsi jika jalur kekeluargaan tidak bisa ditempuh. Jika banyak orang bilang Indonesia adalah negara hukum, itu adalah mereka yang tidak tahu realita atau pura-pura tidak tahu. Indonesia bukan negara hukum tapi negara kekeluargaan.

Bayangkan saja jika anda seorang yang miskin tapi cerdas dan qualified dan tidak memiliki jalur kekeluargaan, anda pasti akan mengalami kesulitan, baik dalam melamar pekerjaan, pegawai negeri sipil (PNS) atau apa saja selain jika anda sangat kreatif dan bisa menjadi pemilik usaha sendiri. Karena sistem kekeluargaan akan memprioritaskan keluarga sendiri, meski tidak qualified, atau yang paling banyak melakukan lobi penyelesaian secara kekeluargaan (amplop atau salam tempel). Sekali lagi, fenomena ini dianggap normal and natural bahkan didukung dengan sistem negara. Bisa menghapus KKN? (mimpi kaleee...) sangat mustahil... Kecuali jika sistem dirubah dan melarang sistem kekeluargaan.

FOSI FRENZY
Http://fosi.bigbig.com

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.

Salam
Hukum Online

==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
-----------------------------------------------


Pasang iklan bisnis anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Pusat Iklan baris & Bisnis Populer Indonesia
GRATIS !! GRATIS !!
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant hello

Chat over IM with

group members.

Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Cat Zone

on Yahoo! Groups

Join a Group

all about cats.

.

__,_._,___

No comments:

Google