Friday, January 14, 2011

Re: [Hukum-Online] USULKAN GAYUS DIBUATKAN SEL KHUSUS DI ISTANA PRESIDEN

 

Click Me!
Saran bagus, langsung saja tempatkan di Puri Cikeas, supaya 24 jam dijaga Pampampres (ha, ha, ha, !!!!) 
 
 
 
 
-------Original Message-------
 
Date: 14.01.2011 09:48:07
Subject: [Hukum-Online] USULKAN GAYUS DIBUATKAN SEL KHUSUS DI ISTANA PRESIDEN
 
 

Salam sejahtera,

Saya mengusulkan, bagaimana jika kita (teman-teman di milis group ini) mengajukan tawaran ke Satgas Mafia Hukum (Pk Deny Indrayana Cs) agar terdakwa kasus mafia Pajak, Gayus Tambunan, dipindahkan dari LP Cipinang, dan selanjutnya dibuatkan satu Sel khusus dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan ditempatkan di lingkungan Istana Presiden di Jakarta.

Tujuannya, agar pengawasan Gayus yang licin dan lihai itu bisa langsung di bawah kontrol otoritas Istana (Presiden SBY beserta pembantu-pembantunya). Mulai dari Presiden SBY, Menteri, Pejabat Tinggi Negara, Petugas Rumahtanngga Istana, sampai Paspampres bisa mengawasi gerak-gerik Gayus setiap detik. Sekaligus untuk menguji kelihaian Gayus untuk mencari celah keluar wara-wiri dan pelesiran ke mana-mana. Bayangkan, jika dia ditempatkan alias di sel di dalam lingkungan Istana Presiden, mustahil bagi Gayus untuk bisa keluar lagi wara-wiri dan pelesiran ke luar negeri.

Artinya, jika sampai dia masih bisa keluar dengan sel pengamanan ekstra luar biasa itu, berarti ada kelemahan pada otoritas Istana. Sekaligus kita juga ingin memberikan kepercayaan kepada otoritas Istana (Presiden SBY beserta pembantunya) untuk mengawal langsung kasus Gayus, termasuk Gayusnya sendiri.

Bagaimana dengan ide ini?

Wassalam,
Azmi

 
Tierisch gut! KOSTENLOSE E-Mail-Animationen – von IncrediMail! Hier Klicken!

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google