Monday, January 10, 2011

Re: [Hukum-Online] Polisi Harus Ungkap 'Orang Kuat' di Belakang Gayus

 

Speechlesssss gw

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: <hukum.indonesia@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Tue, 11 Jan 2011 08:30:43 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Polisi Harus Ungkap 'Orang Kuat' di Belakang Gayus

 

Polisi Harus Ungkap 'Orang Kuat' di Belakang Gayus
Hery Winarno - detikNews
 
Jakarta - Terungkapnya keberadaan Gayus Tambunan di luar negeri semakin memperjelas bobroknya penegakan hukum di negara ini. Gayus di duga dibekingi 'orang kuat' sehingga dengan mudahnya mantan pegawai pajak ini keluar negeri. Polri pun diminta untuk mengungkap siapa orang di belakang Gayus.

"Tidak mungkin ia melakukan ini sendirian, pasti ada peran dari pihak-pihak tertentu yang punya kekuatan. Ini tugas Polri untuk mengungkapnya," ujar pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman, Antonius Sidiq saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/1/2011) malam.

Pengajar hukum pidana ini juga beranggapan, bila Gayus mendapat pengawalan saat berada di luar negeri. Karena sangat riskan bila orang sekelas Gayus tidak mendapat pengawalan.

"Dia pasti dikawal, karena kalau tidak, dia pasti berusaha untuk dihilangkan untuk menutupi kasus besar. Kalau sampai dia mati, selesailah semua," terangnya.

Menurut Antonius, Polri selama ini terkesan setengah hati dalam mengungkap kasus penggelapan pajak ini. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri selama ini tidak tuntas dan terkesan dikerdilkan.

"Soal gayus yang 68 kali keluar penjara juga tidak ada kejelasan. Polisi seolah menutupi kasus ini, seharusnya diungkap semua secara gamblang," imbuhnya.
(her/mei)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google