Pak Arnez... usul dibubarkan itu saya cuplik dari telepon interaksi di acara diskusi Gayus. Tapi .... saya pikir alangkah baiknya bila Kasus Gayus ini menjadi kasus terakhir pelecehan hukum di Indonesia. Teman-teman di LN kalau menyinggung hukum di Indonesia, sorot matanya menyiratkan hal yang "meremehkan", dan saya sih, ketawa aja... habis seperti kata bapak ... itu tergantung orangnya .... tapi kok, hampir merata, ya? Janjian? Jadi kepikiran apa ada yang harus dibenahi. Paling tidak mulailah dari institusi yang melahirkan para ahli hukum. There must be something wrong ... soalnya kalau di SD s/d SMA, lebih dari 1/2 kelas memble dalam satu pelajaran, pastilah gurunya yang dipertanyakan kapasitasnya sebagai guru. Apa hal itu juga tidak mungkin terjadi di Fak hukum. Mungkin para pengajarnya kurang membekali siswanya dengan nilai utama kenapa harus jadi sarjana hukum? Kenapa Indonesia butuh sarjana hukum? Kenapa negara kita mendukung supremasi hukum? .... Paling tidak dibekali supaya kalau mau jadi ahli hukum, hukumlah dulu dinomorsatukan, kalau just money .... jadilah pedagang, kalau posisi masuklah STPD ... Btw, apakah ahli hukum di Indonesia sudah mencapai jutaan orang? Kemane aje pade? --- Pada Rab, 12/1/11, legal.corporate@yahoo.com <legal.corporate@yahoo.com> menulis:
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment