Pak Syamsu.... saya sih berpikir banyak yang harus dibenahi. Mulailah dari institusi yang melahirkan para ahli hukum. There must be something wrong ... soalnya kalau di SD s/d SMA, lebih dari 1/2 kelas memble dalam satu pelajaran, pastilah gurunya yang dipertanyakan kapasitasnya sebagai guru. Apa hal itu juga tidak mungkin terjadi di Fak hukum. Mungkin para pengajarnya kurang membekali siswanya dengan nilai utama kenapa harus jadi sarjana hukum? Kenapa Indonesia butuh sarjana hukum? Kenapa negara kita mendukung supremasi hukum? .... Paling tidak dibekali supaya kalau mau jadi ahli hukum, hukumlah dulu dinomorsatukan, kalau just money .... jadilah pedagang, kalau posisi masuklah STPD .... --- Pada Rab, 12/1/11, syamsuanwar@yahoo.com <syamsuanwar@yahoo.com> menulis:
|
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment