Wednesday, January 12, 2011

Re: [Hukum-Online] Fakultas Hukum dibubarkan?

 

Pak Syamsu.... saya sih berpikir banyak yang harus dibenahi. Mulailah dari institusi yang melahirkan para ahli hukum. There must be something wrong ... soalnya kalau di SD s/d SMA, lebih dari 1/2 kelas memble dalam satu pelajaran, pastilah gurunya yang dipertanyakan kapasitasnya sebagai guru. Apa hal itu juga tidak mungkin terjadi di Fak hukum. Mungkin para pengajarnya kurang membekali siswanya dengan nilai utama kenapa harus jadi sarjana hukum? Kenapa Indonesia butuh sarjana hukum? Kenapa negara kita mendukung supremasi hukum? .... Paling tidak dibekali supaya kalau mau jadi ahli hukum, hukumlah dulu dinomorsatukan, kalau just money .... jadilah pedagang, kalau posisi masuklah STPD ....

--- Pada Rab, 12/1/11, syamsuanwar@yahoo.com <syamsuanwar@yahoo.com> menulis:

Dari: syamsuanwar@yahoo.com <syamsuanwar@yahoo.com>
Judul: Re: [Hukum-Online] Fakultas Hukum dibubarkan?
Kepada: Hukum-Online@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 12 Januari, 2011, 1:22 AM

 

Memang dalam pergaulan kehidupan bermasyarakat kita tdk bisa lepas dari hukum yang mengatur kehidupan kita, namun belajar hukum baik di Perguruan Tinggi bukan dengan maksud untuk mengakali hukum itu sesuai dengan keinginan pribadi atau kelompok tertentu, tetapi utk lebih memahami hukum itu sampai derajat yang paling maksimal yaitu sampai derajat insan kamil dimana orang tersebut dengan memahami hukum maka dia akan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Jadi terjadinya pelanggaran hukum yang saat ini oleh sementara pihak dilakukan justru oleh orang-orang dengan latar belakang berpendidikan hukum bahkan tidak jarang oleh penegak hukum sendiri adalah akibat dari pemahaman hukumnya belum sampai ketingkat insan kamil, mungkin mereka belajar hukum hanya sebatas utk kepentingan dirinya sendiri atau kelompok tertentu demi mengerjar suatu keuntungan tertentu.
Hal ini jelas sekali sangat bertentangan dengan tujuan dari hukum itu sendiri yang antara lain ingin menciptakan kehidupan yang penuh kedamaian sehingga tercipta hidup adil dan makmur dan sejahtera.
Jadi yang salah bukan Fakultas Hukumnya tetapi adalah sikap mental atau moral dari pelakunya sendiri. Umpama seorang penipu akan mempelajari hukum bagaimana dia bisa lepas dari jeratan pasal penipuan itu sendiri, walaupun sikapnya tsb bertentangan dengan nuraninya sendiri.
Salam Syamsu Anwar.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Amalia Sudewi <amalia_sudewi@yahoo.co.id>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Wed, 12 Jan 2011 08:00:06 +0800 (SGT)
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Fakultas Hukum dibubarkan?

 

Wah, tadi malam lagi asyik-asyik nonton diskusi soal kasus Gayus, eh ada telepon interaksi yang intinya:

* Hukum di Indonesia tidak bisa ditegakkan alias amburadul.
* Yang "mempermainkan" hukum ternyata ahli-ahli hukum sendiri.
* so, para ahli hukum yang merasa "dicermari" harus protes.
* kalau tidak .... bubarkan saja fakultas hukum di Indonesia....

Jadi geli campur sedih ... any comment?


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google