Saturday, January 8, 2011

[Hukum-Online] Warga NTT di Bandung Minta Maaf Atas Insiden di Cipadung

 

Warga NTT di Bandung Minta Maaf Atas Insiden di Cipadung
Tya Eka Yulianti - detikBandung
 
Bandung - Tiga hari pasca perusakan dan penganiayaan keluarga Odang (68), warga Cipadung, perwakilan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di Bandung akhirnya angkat bicara. Kasim Lobang, juru bicara, meminta maaf dan menyesal atas kejadian pada Rabu malam (8/1/2010).

"Kami meminta maaf dan menyesali adanya keributan di lingkungan Cipadung yang sudah terjadi. Itu terjadi karena salah paham, " ujar Kasim ditemui di Kantin SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Sabtu (8/1/2011).

Saat jumpa pers ini, Kasim hanya sendiri. Dia didampingi beberapa anggota polisi, di antaranya Kapolsek Lengkong Kompol Philemon Ginting.

Kasim mengatakan penyerangan itu terjadi karena salah paham dan telanjur marah sehingga mereka melakukan hal buruk.

Kasim menjelaskan jika aksi perusakan dan penganiayaan keluarga Odang dipicu karena adanya penyerempetan dan pemukulan terhadap warga NTT oleh warga.

"Saya minta pelaku penyerempetan dan pemukulan terhadap adik saya yang lainnya diusut. Karena tidak ada asap kalau tidak api," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan jika dirinya tak terlibat dalam aksi penyerangan. Saat kejadian, dia mengaku tengah berada di rumah RT 5 Kelurahan Cipadung. "Saya berada di rumah Pak RT sejak jam 8 hingga 11 malam. Tahu-tahu dapat kabar jika adik-adik saya berantem. Saya pun diminta jangan keluar dulu," tutur mahasiswa UIN Jurusan Perbandingan Agama ini.

Kasim mengaku baru berani keluar rumah pada Kamis dini hari. "Saya menyelamatkan adik-adik yang tak terlibat masalah ini, yang tak tahu masalah apa-apa," ujar Kasim.

"Ya lebih baik menyelamatkan nyawa dulu daripada mikirin kuliah," ujarnya yang tengah menyusun skripsi ini.

Kasim menjelaskan jika warga NTT yang diamankan polisi saat ini, adalah mayotitas mahasiswa UIN. "Ya ada juga dari universitas lain yang kebetulan tengah main di UIN," katanya.

(ern/ern)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google